Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mematangkan program Kartu Hebat Mahasiswa melalui pembahasan penyusunan Keputusan Bupati tentang skema pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal daerah tersebut.

Pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Lynda Kristiane, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Rabu (28/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Lynda menyampaikan apresiasi kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) atas usulan skema bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kebijakan beasiswa harus tepat sasaran dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan utama pendidikan, khususnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan sebelumnya juga menjadi bahan pertimbangan agar dana beasiswa dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selain itu, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan penerima manfaat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Dalam pemaparan teknis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Murung Raya, Erio Adventus, menjelaskan bahwa beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa dirancang dalam dua kategori, yakni reguler dan nonreguler.

Kategori reguler diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara tatap muka, sedangkan kategori nonreguler ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan jarak jauh. Kedua kategori tersebut mencakup mahasiswa dari keluarga kurang mampu, berprestasi akademik, berprestasi nonakademik, serta penyandang disabilitas.

Untuk mekanisme penyaluran, bantuan direncanakan diberikan melalui rekening masing-masing penerima sebagai penggantian biaya kuliah yang telah dibayarkan. Bukti pembayaran UKT atau SPP menjadi salah satu dasar penentuan besaran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Mura Bekali Organisasi Perempuan dengan Pelatihan Manajemen

Sementara itu, pembayaran bantuan secara langsung kepada perguruan tinggi memerlukan kerja sama atau nota kesepahaman dengan pihak kampus. Mekanisme tersebut menjadi salah satu hal yang turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan program.

Lynda juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran bantuan. Ia mengarahkan agar waktu pendaftaran tidak dibatasi secara kaku sehingga mahasiswa asal Murung Raya memiliki kesempatan lebih luas untuk mengakses program beasiswa tersebut.

Melalui program Kartu Hebat Mahasiswa, Pemkab Murung Raya berharap bantuan biaya pendidikan dapat membantu mahasiswa melanjutkan kuliah tanpa terkendala persoalan ekonomi. Program ini juga diharapkan memberikan kesempatan yang lebih luas dan adil bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi.(Sur)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB

Muara Teweh

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:32 WIB