1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14 Juli 2026).
Dalam kesempatan tersebut, Linae Victoria Aden mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung secara konstruktif dan dilandasi semangat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD,” ujar Linae.
Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai masukan serta saran dari Badan Anggaran akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan,” tegasnya.
Linae berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga Raperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD.
Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi pembahasan akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut menjadi dasar persetujuan Badan Anggaran terhadap Raperda beserta laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Sudarsono.
Ia menjelaskan, sebelum memberikan persetujuan, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi bersama TAPD terkait pengelolaan keuangan daerah.
Meski pada prinsipnya menerima penjelasan dari pemerintah daerah, Badan Anggaran tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.
Sudarsono menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan telah didokumentasikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Badan Anggaran dan akan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.(*)
Penulis : Hewu























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

