Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Senin, (13/7/26)

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Senin, (13/7/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah, yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13 Juli 2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dan diikuti anggota Badan Anggaran DPRD, jajaran TAPD, kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Riska Agustin menegaskan bahwa pembahasan Pertanggungjawaban APBD Kalteng 2025 merupakan tahapan penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, sebelum pembahasan di Badan Anggaran, DPRD melalui Komisi I, II, III, dan IV telah melaksanakan rapat kerja bersama perangkat daerah mitra kerja pada 8–10 Juli 2026 guna memperdalam substansi laporan pertanggungjawaban APBD serta menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

“Berbagai hasil pembahasan komisi menjadi bahan penting dalam proses pendalaman oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD,” ujarnya.

DPRD Soroti Penguatan Fiskal Daerah

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Habib Sayid Abdurrahman menyampaikan hasil kompilasi pembahasan dari seluruh komisi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan APBD telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, masih terdapat sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya adalah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, peningkatan kualitas perencanaan fiskal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, efektivitas pemanfaatan dana transfer, serta penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pemprov Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pj. Sekda Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Linae, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut bersama perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas

“Kami telah menyimak berbagai masukan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat kualitas perencanaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Linae.

Pemprov Perkuat Ketahanan Fiskal

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri menjelaskan bahwa dinamika fiskal sepanjang Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat, termasuk keterlambatan penyaluran sebagian dana transfer yang berdampak terhadap pengelolaan kas daerah.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui penyusunan perencanaan pendapatan yang lebih realistis, penguatan pengelolaan kas daerah, serta optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat ketahanan fiskal.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas
Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah
Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)
Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas
Rapat Paripurna DPRD, Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:11 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Kalteng 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Disdik

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI)

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bunda PAUD Kalteng Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak untuk Wujudkan PAUD Berkualitas

Berita Terbaru

Timnas Spanyol (Foto : Ist)

Berita

Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:19 WIB