Pleidoi Nadiem Makarim: Korupsi Chromebook Bukan Niat Jahat, tapi Dendam Birokrasi Status Quo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan pembelaan yang menohok dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/6/2026), Nadiem menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukan lahir dari niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri, melainkan imbas dari dendam politik dan birokrasi.

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) tersebut, pendiri Gojek ini menyebut dirinya sebagai korban dari resistensi kelompok yang merasa terusik oleh reformasi digital yang ia gagas selama memimpin kementerian.

Digitalisasi Pendidikan Menutup ‘Celah Permainan’ Anggaran

Menurut Nadiem, langkah berani melakukan digitalisasi sistem pendidikan di Indonesia yang ia terapkan justru menjadi bumerang bagi dirinya. Sistem transparansi anggaran berbasis teknologi yang dibangunnya diklaim berhasil menutup rapat celah-celah manipulasi anggaran yang selama ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, terutama di tingkat daerah.

“Banyak yang periuk nasinya terganggu, banyak juga yang tersinggung karena merasa mereka tidak dihargai,” ujar Nadiem di ruang sidang.

Ia meyakini bahwa transparansi radikal tersebut memicu rasa tidak puas yang mendalam dari pihak-pihak yang nyaman dengan sistem lama. Alih-alih diapresiasi, sistem pertanggungjawaban yang bersih ini justru berbalik menghantam integritasnya sebagai pejabat publik melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Gesekan Budaya Kerja: Profesional Muda vs Birokrat Lama

Selain faktor transparansi anggaran, Nadiem juga membeberkan adanya konflik internal yang membara di tubuh kementerian selama masa jabatannya. Gesekan ini dipicu oleh keputusannya membawa banyak profesional muda non-PNS (seperti tim SIT atau Shadow Organization) ke dalam lingkaran kebijakan kementerian.

Langkah yang awalnya bertujuan untuk mempercepat akselerasi teknologi ini, diakui Nadiem, memicu sentimen negatif dan rasa tersisih di kalangan birokrat karier yang telah lama mengabdi.

Nadiem menggambarkan persidangan kasus Chromebook ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan medan pertempuran ideologi.

  • Kelompok Pro-Perubahan: Diwakili oleh semangat transformasi digital dan efisiensi.

  • Kelompok Status Quo: Diwakili oleh sistem birokrasi lama yang enggan melepaskan kenyamanan cara kerja konvensional.

“Kelompok yang ingin perubahan, bentrok dengan kelompok yang ingin menjaga status quo. Masa lalu sedang menyerang masa depan,” tutur Nadiem menganalogikan kasusnya.

Tudingan Kriminalisasi Politik yang Terorganisasi

Secara blak-blakan, Nadiem Makarim menilai bahwa dakwaan korupsi pengadaan Chromebook yang diarahkan kepadanya memiliki motif kriminalisasi politik. Ia memandang perkara hukum ini sebagai bentuk serangan yang terorganisasi dengan rapi untuk menjatuhkan dan membunuh semangat pembaruan yang sedang berjalan di dunia pendidikan Indonesia.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Sebelumnya, dalam persidangan tuntutan, Nadiem sempat mempertanyakan urgensi kasus ini mengingat proyek Chromebook diklaim telah menyelamatkan anggaran negara hingga triliunan rupiah melalui efisiensi pengadaan massal.

Pesan Nadiem untuk Generasi Muda: Hati-Hati dengan ‘Tata Krama Politik’

Sebagai penutup nota pembelaannya, Nadiem meninggalkan pesan reflektif sekaligus peringatan bagi generasi muda, khususnya para profesional yang memiliki impian untuk terjun ke dalam pemerintahan dan mengabdi pada negara.

Ia mengingatkan bahwa kompetensi dan profesionalisme saja tidak cukup di dalam rimba politik Indonesia. Seseorang harus mampu membaca dinamika budaya birokrasi agar tidak terjebak dalam pusaran konflik yang sama.

“Saran saya, untuk generasi berikutnya yang sedang mempertimbangkan untuk mengabdi kepada negara, temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik, karena gesekan kecil, bisa menjadi dendam besar,” pungkas Nadiem menutup pleidoinya dengan emosional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru