Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lustrasi pekerja perempuan (Pexels/Muhammad Dzaki Zaidan)

lustrasi pekerja perempuan (Pexels/Muhammad Dzaki Zaidan)

1TULAH.COM-Setiap tanggal 1 Mei, gemuruh perayaan Hari Buruh atau May Day kembali memenuhi ruang publik. Narasi besar mengenai hak, kesejahteraan, dan keadilan digaungkan layaknya rutinitas tahunan.

Namun, di balik orasi yang berulang, ada realita yang sering luput dari sorotan utama: kondisi pekerja perempuan yang masih terjebak dalam labirin ketimpangan ekonomi dan beban hidup yang kian mencekik.

Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, perempuan pekerja memikul tanggung jawab yang jauh lebih kompleks. Mereka tidak hanya dituntut produktif di ranah profesional, tetapi juga tetap menjadi pilar utama dalam urusan domestik.

Upah Stagnan di Tengah Lonjakan Biaya Hidup

Persoalan paling krusial yang dihadapi buruh perempuan saat ini adalah stagnasi upah. Mayoritas pekerja perempuan masih terkonsentrasi di sektor-sektor dengan upah rendah, seperti industri garmen, retail, hingga sektor informal.

Ironisnya, kenaikan upah minimum yang sering kali “tipis” selalu kalah cepat dibandingkan laju inflasi. Ketika harga bahan pangan, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan merangkak naik, daya beli perempuan pekerja justru melemah. Penghasilan yang didapat sering kali hanya cukup untuk sekadar bertahan hidup (surviving), bukan untuk berkembang (thriving). Kondisi ini memaksa banyak perempuan mengambil pekerjaan tambahan demi menjaga stabilitas dapur tetap mengepul.

Fenomena Double Burden: Kerja Publik vs Domestik

Realitas pahit lainnya adalah double burden atau beban ganda. Sistem kerja saat ini cenderung kaku dan jarang mengakomodasi kebutuhan spesifik perempuan. Setelah menghabiskan energi di kantor atau pabrik, mereka harus pulang menghadapi tumpukan pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Kurangnya fasilitas penunjang seperti daycare yang terjangkau serta minimnya fleksibilitas kerja membuat perempuan harus beradaptasi sendiri dengan sistem yang kurang ramah. Beban ini tidak hanya memicu kelelahan fisik, tetapi juga tekanan mental yang luar biasa. Munculnya rasa bersalah karena merasa tidak maksimal membagi waktu antara karier dan keluarga menjadi “penyakit” tersembunyi yang jarang dibahas dalam kebijakan perburuhan.

Kesenjangan Upah: Isu Klasik yang Belum Tuntas

Hingga tahun 2026 ini, bias gender dalam pengupahan masih menjadi noktah hitam di dunia kerja. Dalam banyak kasus, perempuan dengan tanggung jawab dan kualifikasi yang sama dengan laki-laki masih menerima bayaran lebih rendah.

Ada beberapa faktor penyebab yang masih mengakar:

  • Bias Gender: Asumsi kuno bahwa perempuan bukanlah pencari nafkah utama.

  • Akses Strategis: Minimnya keterwakilan perempuan pada posisi manajerial atau pengambilan keputusan.

  • Stigma Produktivitas: Anggapan bahwa siklus reproduksi (menstruasi, hamil, menyusui) mengurangi produktivitas.

Padahal, kontribusi perempuan dalam menggerakkan roda ekonomi sangat signifikan. Ketika perempuan dibayar lebih rendah, yang dirugikan bukan hanya individu tersebut, melainkan kesejahteraan keluarga secara kolektif.

Ekspektasi Sosial yang Kontradiktif

Selain tekanan ekonomi, pekerja perempuan harus menghadapi standar ganda masyarakat. Mereka didorong untuk mandiri secara finansial, namun di saat yang sama dituntut menjadi “ibu ideal” yang selalu hadir di rumah.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Pilihan untuk bekerja sering kali menuai penilaian miring, sementara pilihan untuk menjadi ibu rumah tangga penuh waktu dianggap tidak produktif. Tekanan sosial ini semakin diperparah oleh potret kehidupan di media sosial yang sering kali menampilkan standar hidup tidak realistis, membuat para pekerja perempuan merasa terus gagal memenuhi ekspektasi lingkungan.

May Day: Refleksi Nyata atau Sekadar Seremoni?

Peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni jalanan. Kita perlu bertanya secara jujur: Apakah kondisi pekerja perempuan benar-benar membaik?

Jika kesenjangan upah masih lebar dan perlindungan kerja masih lemah, maka ada pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan perusahaan.

  1. Bagi Pemerintah: Regulasi harus berpihak pada keadilan nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

  2. Bagi Perusahaan: Kesejahteraan pekerja perempuan, termasuk fasilitas laktasi dan fleksibilitas, harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan beban operasional.

Langkah Menuju Kesetaraan

Transformasi dunia kerja yang setara memang tidak bisa terjadi dalam semalam. Namun, memberikan upah yang layak, menciptakan lingkungan kerja yang suportif, dan menghapus bias gender adalah langkah awal yang sangat realistis.

Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum usai. Bagi pekerja perempuan, ini bukan hanya soal nominal di slip gaji, melainkan tentang pengakuan, martabat, dan keadilan. Kesejahteraan pekerja perempuan adalah indikator kesehatan ekonomi sebuah bangsa. Jika perempuan sejahtera, maka bangsa akan kuat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Berita Terbaru