1TULAH.COM-Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat dalam menjaga keamanan nasional dengan mengamankan 16 Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Belasan WNA tersebut diduga kuat tengah merencanakan aksi penipuan daring dengan modus love scamming yang menargetkan korban di luar negeri.
Saat ini, ke-16 WNA tersebut berstatus sebagai deteni dan sedang menjalani proses administratif di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi sebelum dipulangkan ke negara asal mereka.
Rincian Identitas Deteni dan Lokasi Operasi
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari beberapa negara di Asia. Berdasarkan rincian data pihak Imigrasi, ke-16 deteni tersebut terdiri dari:
-
12 Warga Negara Tiongkok
-
1 Warga Negara Taiwan
-
3 Warga Negara Malaysia
“Ke-16 WNA di atas ini berstatus sebagai detensi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/4/2026).
Target Korban: Warga Negara Amerika Serikat
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa komplotan ini menjadikan Sukabumi sebagai basis operasi strategis. Meskipun berlokasi di Jawa Barat, target utama penipuan mereka bukanlah warga lokal, melainkan masyarakat internasional.
Hendarsam menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ditemukan, target utama mereka adalah warga negara Amerika Serikat.
“Jadi korbannya itu dari warga negara luar sebenarnya. Jadi mereka melakukan operasinya di Sukabumi dan korbannya itu ada di Amerika dan ada satu tempat lagi,” ungkap Hendarsam.
Mengapa Dideportasi dan Bukan Diproses Pidana?
Banyak pihak mempertanyakan mengapa para WNA tersebut langsung dideportasi dan tidak diproses secara hukum (pro-justitia) di Indonesia. Menanggapi hal ini, Hendarsam menjelaskan bahwa tindakan administratif diambil sebagai bentuk pencegahan dini.
Pihak Imigrasi memutuskan langkah deportasi karena aksi kejahatan tersebut ditemukan masih dalam tahap perencanaan. Hingga saat penangkapan, belum ada korban yang jatuh di lapangan secara nyata.
“Memang idealnya kalau WNA melakukan tindak pidana itu diproses secara pro-justitia dulu. Tapi ini mereka belum atau baru berencana melakukan tindak pidana,” jelasnya lebih lanjut.
Komitmen Imigrasi: Menjaga Keamanan Nasional
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyisir penyalahgunaan izin tinggal. Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi WNA yang berniat menjadikan tanah air sebagai sarang kegiatan ilegal.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi warga asing lainnya yang memiliki niat serupa.
“Kami memastikan bahwa kami akan terus melakukan operasi, sehingga mempunyai efek yang kuat supaya mereka merasa tidak nyaman dan merasa tidak aman untuk melakukan kegiatan kejahatan yang ada di sini,” tegas Hendarsam.
Kondisi Terkini
Hingga saat ini, Ditjen Imigrasi terus menjalin koordinasi intensif dengan kedutaan besar dari negara-negara terkait (Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia) untuk merampungkan dokumen perjalanan para deteni. Proses pemulangan atau deportasi akan dilakukan dalam waktu dekat segera setelah koordinasi administratif selesai. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-225x129.jpg)





![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-360x200.jpg)








