Dokter Hewan di Kalimantan Selatan Kembalikan Belasan Juta Rupiah, Diduga Terkait Suap Pengadaan Ternak

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak

Foto Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara. Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan guna mendalami berbagai pihak dan alur kasus yang terjadi.

Melalui rilis pers yang disampaikan Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak, pada Jumat (10/4/2026), terungkap adanya penemuan bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Bukti ini menjadi bagian penting dalam melanjutkan proses hukum yang sedang ditangani

Kajari Barito Utara, Fredy Simanjuntak mengungkap, praktik suap melibatkan dua perusahaan penyedia hewan ternak kepada dokter hewan guna menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner (SV). Padahal, hewan ternak tersebut berasal dari wilayah zona merah penyakit hewan di Kalimantan Selatan, yakni di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut

Fredy menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak tahun anggaran 2025 pada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara.

“Dua perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah CV. Cakra Konstruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada. Keduanya diduga memberikan imbalan tidak sah kepada dokter hewan agar menerbitkan dokumen kesehatan hewan yang seharusnya tidak bisa dikeluarkan,” ujar Fredy Simanjuntak.

Menurut Fredy, dari hasil pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti, ditemukan fakta, bibit hewan ternak yang diadakan berasal dari wilayah Pelahari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Wilayah tersebut masuk dalam kategori zona merah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 708/Kpts/PK.310/M/12/2024.

“Seharusnya, hewan dari zona merah tidak boleh mendapat surat layak kesehatan untuk pengadaan. Namun, kedua perusahaan ini diduga menyuap oknum dokter hewan agar surat tetap terbit,” tegasnya.

Modus suap tersebut terungkap setelah tim jaksa penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya:

· drh. Suparmi, M.S. (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan) yang menandatangani Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan.
· drh. Indra Wijanarko (Medik Veteriner Muda pada Balai Veteriner Banjarbaru) yang menandatangani Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, pada 9 April 2026, penyidik menyita uang tunai Rp16.400.000 dari drh. Indra Wijanarko yang diduga merupakan hasil suap dari pihak penyedia hewan ternak.

“Uang tersebut kami duga kuat sebagai bagian dari aliran dana tidak sah yang diberikan oleh CV. Cakra Konstruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada kepada dokter hewan agar surat kesehatan hewan diterbitkan meskipun berasal dari zona merah,” jelas Fredy Simanjuntak.

Kejari Barito Utara akan segera mengajukan permohonan penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh. Fredy menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlibatan kedua perusahaan dan oknum dokter hewan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara, termasuk perusahaan swasta dan aparat yang mempermudah pelanggaran ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengadaan hewan ternak yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi merugikan petani dan mengancam ketahanan peternakan daerah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru