Dokter Hewan di Kalimantan Selatan Kembalikan Belasan Juta Rupiah, Diduga Terkait Suap Pengadaan Ternak

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak

Foto Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak

1TULAH.COM, Muara TewehKejaksaan Negeri Barito Utara mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara. Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan guna mendalami berbagai pihak dan alur kasus yang terjadi.

Melalui rilis pers yang disampaikan Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Simanjuntak, pada Jumat (10/4/2026), terungkap adanya penemuan bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Bukti ini menjadi bagian penting dalam melanjutkan proses hukum yang sedang ditangani

Kajari Barito Utara, Fredy Simanjuntak mengungkap, praktik suap melibatkan dua perusahaan penyedia hewan ternak kepada dokter hewan guna menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner (SV). Padahal, hewan ternak tersebut berasal dari wilayah zona merah penyakit hewan di Kalimantan Selatan, yakni di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut

Fredy menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak tahun anggaran 2025 pada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan di Barito Utara

“Dua perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah CV. Cakra Konstruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada. Keduanya diduga memberikan imbalan tidak sah kepada dokter hewan agar menerbitkan dokumen kesehatan hewan yang seharusnya tidak bisa dikeluarkan,” ujar Fredy Simanjuntak.

Menurut Fredy, dari hasil pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti, ditemukan fakta, bibit hewan ternak yang diadakan berasal dari wilayah Pelahari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Wilayah tersebut masuk dalam kategori zona merah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 708/Kpts/PK.310/M/12/2024.

“Seharusnya, hewan dari zona merah tidak boleh mendapat surat layak kesehatan untuk pengadaan. Namun, kedua perusahaan ini diduga menyuap oknum dokter hewan agar surat tetap terbit,” tegasnya.

Modus suap tersebut terungkap setelah tim jaksa penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya:

· drh. Suparmi, M.S. (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan) yang menandatangani Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan.
· drh. Indra Wijanarko (Medik Veteriner Muda pada Balai Veteriner Banjarbaru) yang menandatangani Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik

Selanjutnya, pada 9 April 2026, penyidik menyita uang tunai Rp16.400.000 dari drh. Indra Wijanarko yang diduga merupakan hasil suap dari pihak penyedia hewan ternak.

“Uang tersebut kami duga kuat sebagai bagian dari aliran dana tidak sah yang diberikan oleh CV. Cakra Konstruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada kepada dokter hewan agar surat kesehatan hewan diterbitkan meskipun berasal dari zona merah,” jelas Fredy Simanjuntak.

Kejari Barito Utara akan segera mengajukan permohonan penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh. Fredy menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlibatan kedua perusahaan dan oknum dokter hewan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara, termasuk perusahaan swasta dan aparat yang mempermudah pelanggaran ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pengadaan hewan ternak yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi merugikan petani dan mengancam ketahanan peternakan daerah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan di Barito Utara
Wabup Felix Kunjungi Nganjuk, Buka Peluang Kerja Sama Penguatan Sektor Pertanian
Beri Motivasi Jajaran di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin: Kalian Ujung Tombak Pembangunan.
BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara
PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat
Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:51 WIB

Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan di Barito Utara

Kamis, 23 April 2026 - 14:43 WIB

Wabup Felix Kunjungi Nganjuk, Buka Peluang Kerja Sama Penguatan Sektor Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Motivasi Jajaran di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin: Kalian Ujung Tombak Pembangunan.

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 11:33 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik

Berita Terbaru