Gun Sriwitanto Kritik Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

1TULAH.COM,DPRD BARUT – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari PPP, Gun Sriwitanto, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang bahkan mengharuskan bupati turun langsung ke lapangan untuk menangani persoalan yang melibatkan perusahaan pertambangan. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam koordinasi dan tanggung jawab pihak perusahaan.

Menurutnya, situasi tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan yang telah mengantongi izin operasi di wilayah Barito Utara belum menunjukkan respons yang maksimal terhadap berbagai persoalan di lapangan. Ia pun mendorong agar perusahaan lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan serta memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Gun, sapaan akrabnya, menyampaikan pernyataan keras saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan kondisi dan perizinan jalan di KM 30 melibatkan PT. BBN, PT. BDA, dan PT. Batara Perkasa, Selasa, 22 Januari 2026.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

“Hal tersebut membuktikan kurang tanggapnya pihak perusahaan yang telah diberikan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara,” tegas politikus terpilih di Dapil Barito Utara I ini.

Ia mencontohkan, sikap PT. BBN yang dinilai belum kooperatif. Meski telah diberikan dispensasi sebagai kebijakan luar biasa oleh pemerintah, perusahaan dinilai belum menunjukkan sikap apresiatif.

“Contoh BBN, diterbitkannya dispensasi merupakan sebuah izin kebijakan luar biasa, namun pihak perusahaan masih belum bisa berterima kasih dengan pemerintah,” papar dia, sambil merujuk poin 7 dalam dispensasi yang diberikan pemkab untuk menggunakan jalan milik pemkab.

Guna mencegah kelalaian lebih lanjut, ia mendesak dinas terkait segera melakukan peninjauan secara rutin.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

“Diminta peninjauan rutin kepada dinas terkait agar pihak perusahaan tidak lalai dengan tanggung jawabnya,” sambung dia.

Selain masalah perizinan jalan, ia mengingatkan pula bahaya serius dari aktivitas tambang, khususnya polusi debu.

“Partikel debu sangat berbahaya bagi kesehatan. Pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan hal-hal itu,” ucap dia.

Ia menyebutkan, masalah jalan yang diabaikan dapat memicu dampak berantai. Ia mempertanyakan mengapa respons perusahaan seringkali baru muncul setelah pemimpin daerah dan DPRD turun langsung ke lokasi.

“Mengapa harus menunggu kepala daerah dan DPRD hingga turun ke lapangan?” tanya dia.

Semestinya, ujar dia, perusahaan proaktif memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya tanpa harus didesak oleh intervensi langsung dari pemangku kebijakan tertinggi di daerah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru