Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret nikita mirzani. Sumber foto : suara.com

Potret nikita mirzani. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melayangkan surat terbuka kepada Prabowo Subianto dari dalam penjara.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi Yudisial.

Dalam surat yang diunggah melalui media sosial, Nikita mempertanyakan rasa keadilan atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Ia menilai hukuman tersebut tidak sebanding jika dibandingkan dengan sejumlah kasus korupsi yang menurutnya mendapat hukuman lebih ringan.

Nikita juga menyoroti sejumlah hal yang dianggap janggal dalam proses hukum yang dijalaninya, termasuk perubahan pasal dakwaan dari Pasal 368 menjadi Pasal 369 KUHP di tengah persidangan tanpa pemeriksaan ulang.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selain itu, ia mempertanyakan putusan kasasi yang diproses sangat cepat oleh Mahkamah Agung.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perselisihan keduanya berawal dari ulasan produk di media sosial yang kemudian berkembang menjadi konflik hukum.

Baca Juga :  InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita pada Oktober 2025.

Namun, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah dakwaan TPPU dinyatakan terbukti.

Pada 13 Maret 2026, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Nikita Mirzani sehingga putusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam suratnya, Nikita juga meminta para penegak hukum menggunakan hati nurani dengan mempertimbangkan nasib ketiga anaknya yang masih kecil.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!
Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play
Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh
Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026
Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido
Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt
Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler
InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:56 WIB

Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:09 WIB

Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:56 WIB

Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:33 WIB

InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Berita Terbaru