1TULAH.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melayangkan surat terbuka kepada Prabowo Subianto dari dalam penjara.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi Yudisial.
Dalam surat yang diunggah melalui media sosial, Nikita mempertanyakan rasa keadilan atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Ia menilai hukuman tersebut tidak sebanding jika dibandingkan dengan sejumlah kasus korupsi yang menurutnya mendapat hukuman lebih ringan.
Nikita juga menyoroti sejumlah hal yang dianggap janggal dalam proses hukum yang dijalaninya, termasuk perubahan pasal dakwaan dari Pasal 368 menjadi Pasal 369 KUHP di tengah persidangan tanpa pemeriksaan ulang.
Selain itu, ia mempertanyakan putusan kasasi yang diproses sangat cepat oleh Mahkamah Agung.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perselisihan keduanya berawal dari ulasan produk di media sosial yang kemudian berkembang menjadi konflik hukum.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita pada Oktober 2025.
Namun, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah dakwaan TPPU dinyatakan terbukti.
Pada 13 Maret 2026, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Nikita Mirzani sehingga putusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dalam suratnya, Nikita juga meminta para penegak hukum menggunakan hati nurani dengan mempertimbangkan nasib ketiga anaknya yang masih kecil.
Penulis : Laili R

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)



















