Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin dalam rapat Paripurna, Senin (9/03/2026).

Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin dalam rapat Paripurna, Senin (9/03/2026).

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan kelompok tani yang saat ini masih dalam tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda pengelolaan kelompok tani yang merupakan inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di Kantor DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (9/3/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah serta anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

“Atas nama Pemkab Murung Raya kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” kata Rahmanto.

Baca Juga :  KPK Targetkan Kasus Yaqut Cholil Dilimpahkan Usai Gelaran Musim Haji 2026

Menurut Rahmanto, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Selain itu, kelompok tani juga menjadi sarana penting bagi petani dalam memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses terhadap permodalan serta pemasaran hasil pertanian.

Namun demikian, Rahmanto menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta masih terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama.

Baca Juga :  Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

Melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses terhadap teknologi, permodalan, dan pasar.

Rahmanto menegaskan pada prinsipnya Pemkab Murung Raya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.

Ia berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dihasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” demikian Rahmanto.

Berita Terkait

Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam
Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal
Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron
PD Batara Membangun dan Banama Tingang Makmur Bahas PI Bangkanai
TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi
B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara
Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:18 WIB

Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WIB

Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:23 WIB

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:18 WIB

B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:10 WIB

Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:28 WIB

Peta Baru Menuju Pemilu 2029: Kemesraan Prabowo-PDIP dan Manuver Senyap Jokowi

Berita Terbaru

Taylor Swift, penyanyi lagu Cruel Summer. (Instagram/taylorswift)

Entertainment

Taylor Swift Umumkan Rilis Lagu Orisinal untuk Film Toy Story 5

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:04 WIB