Peredaran Narkoba di Ponton Palangka Raya Disorot GDAN, Desak Posko Terpadu Anti Narkoba Segera Dibentuk

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Dayak Anti Narkoba Beraudiensi Dengan Kapolda Kalteng. (9/3/26)

Gerakan Dayak Anti Narkoba Beraudiensi Dengan Kapolda Kalteng. (9/3/26)

1tulah.com, Palangka Raya – Peredaran narkoba di Ponton Palangka Raya kembali menjadi sorotan setelah Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengungkap masih maraknya transaksi sabu-sabu di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Melalui rilis yang diterima wartawan pada Senin (9 Maret 2026), GDAN menyebut aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut masih berlangsung terbuka dan bahkan disebut beroperasi selama 24 jam.

Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mengatakan informasi mengenai bebasnya transaksi sabu-sabu di Ponton tidak hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga banyak beredar melalui unggahan di media sosial.

Menurutnya, sejumlah rumah di kawasan tersebut diduga masih menyediakan tempat bagi pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu-sabu, bahkan di tengah bulan suci Ramadan.

“Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka, bahkan melebihi aktivitas pasar tradisional, merupakan tamparan keras bagi wibawa negara. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas untuk meringkus para pelaku,” tegas Ari.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai salah satunya dapat dilihat dari kemampuan menghentikan aktivitas peredaran narkotika di Ponton yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan di tengah kota.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

“Negara tidak boleh kalah terhadap para bandar, pengedar, maupun pihak yang melindungi peredaran narkoba. Penindakan hukum yang konsisten harus terus dilakukan hingga peredaran narkoba di Ponton benar-benar berhenti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan selain tindakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba, langkah penting lain yang perlu segera dilakukan adalah mendirikan posko terpadu anti narkoba di kawasan Ponton.

Menurutnya, keberadaan posko tersebut akan menjadi langkah strategis untuk menekan bahkan menghentikan aktivitas peredaran narkoba di wilayah yang berada di pinggiran Sungai Kahayan tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya harus segera mendirikan posko terpadu di Ponton. Ini menjadi salah satu cara efektif untuk mengawasi dan menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tegasnya.

Ririen menambahkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan formal dari masyarakat untuk bertindak.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang mencoba menguasai wilayah tertentu untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Fondasi Generasi, Pemprov Kalteng Dorong Pengembangan PAUD melalui Lomba Hari Kartini 2026

Sementara itu, salah satu pendiri GDAN, Ingkit Djaper, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian dalam melawan peredaran narkoba.

Ia mengatakan GDAN bersama masyarakat adat Dayak berencana melakukan sosialisasi secara langsung di kawasan Ponton untuk mengingatkan para bandar dan pengedar narkoba agar menghentikan aktivitas mereka.

“Kami akan melakukan pendekatan secara humanis dan beradat untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar narkotika agar menghentikan tindakan yang merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ingkit yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) menegaskan bahwa tanah Dayak tidak boleh menjadi tempat berkembangnya jaringan narkoba.

Menurutnya, setiap jengkal wilayah Ponton harus kembali menjadi ruang yang aman bagi masyarakat dan generasi muda, bukan berada di bawah kendali para mafia narkoba.

“Tanah Dayak bukan tempat bagi bandar narkoba menjalankan aksi jahatnya. Ponton harus kembali menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

May Day 2026 di Kalteng Berlangsung Kondusif, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja
Percepatan Strategis BLUD Kalteng: Pemprov Genjot Penilaian dan Regulasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial
Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Dorong Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Perkuat Fondasi Generasi, Pemprov Kalteng Dorong Pengembangan PAUD melalui Lomba Hari Kartini 2026
Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Akhir RKPD 2027 Melalui Rapat Asistensi Bapperida
Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan di National Governance Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:38 WIB

May Day 2026 di Kalteng Berlangsung Kondusif, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 23:33 WIB

Percepatan Strategis BLUD Kalteng: Pemprov Genjot Penilaian dan Regulasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 10:18 WIB

Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 27 April 2026 - 18:59 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Dorong Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 27 April 2026 - 18:42 WIB

Perkuat Fondasi Generasi, Pemprov Kalteng Dorong Pengembangan PAUD melalui Lomba Hari Kartini 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Akhir RKPD 2027 Melalui Rapat Asistensi Bapperida

Sabtu, 25 April 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan di National Governance Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terbaru