Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mantan Direktur SMP, Mulyatsah, memberikan kesaksian emosional yang menyeret nama mantan atasannya, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Dalam persidangan yang berlangsung Jumat (6/3/2026), Mulyatsah secara gamblang menyatakan dirinya merasa dikorbankan demi ambisi kebijakan pimpinan yang tidak selaras dengan regulasi hukum.

Kronologi Pengalihan Spesifikasi: Dari Windows ke Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, mengungkapkan bahwa tekanan kebijakan ini bermula sesaat setelah Mulyatsah dilantik. Berdasarkan fakta persidangan, peristiwa ini terjadi pada 5 Juni 2020, tepat satu hari setelah pelantikan Mulyatsah sebagai Direktur SMP dan Sri Wahyuningsih sebagai Direktur SD.

Dalam sebuah rapat besar via aplikasi Zoom yang diikuti jajaran Eselon I dan II, Nadiem Makarim memberikan instruksi khusus mengenai percepatan pengadaan TIK.

“Intinya, Nadiem menyampaikan perlunya percepatan pengadaan TIK menggunakan Chrome Device Management atau Chromebook,” ujar Jaksa Roy Riady menirukan kesaksian di persidangan.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Dorongan kuat dari menteri membuat Mulyatsah sempat berkonsultasi dengan Hamid Muhamad (saat itu Plt. Dirjen PAUD Dasmen). Namun, arahan yang diterima tetap sama: “Laksanakan saja perintah Menteri Nadiem menggunakan Chromebook.”

Bertentangan dengan Permendikbud: Instruksi Lisan vs Aturan Tertulis

Prahara hukum ini memuncak ketika Mulyatsah menandatangani tinjauan (review) kajian teknis yang mengubah spesifikasi sistem operasi perangkat secara drastis. Perubahan ini kemudian dituangkan ke dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, saat proses penyidikan, terungkap sebuah fakta pahit. Berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020, sistem operasi yang ditetapkan secara legal formal sebenarnya adalah Windows, bukan ChromeOS.

“Di depan penyidik, Mulyatsah menangis karena baru menyadari bahwa ia menjalankan instruksi lisan yang justru bertentangan dengan regulasi tertulis yang dibuat menterinya sendiri,” papar Roy Riady.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Kritik Tajam: “Bukan Sosok Guru, Tapi Pebisnis”

Di ruang sidang, suasana sempat memanas saat Mulyatsah meluapkan kekecewaannya. Ia merasa dijebak dalam pusaran pidana karena menjalankan kebijakan “atas-bawah” tanpa adanya mitigasi risiko hukum dari pimpinan tertinggi.

Mulyatsah menilai Nadiem seharusnya memberikan proteksi melalui kebijakan yang selaras dengan aturan yang ada. Bahkan, muncul pernyataan tajam dari terdakwa yang menyebut bahwa di lingkungan Kemendikbud saat itu, Nadiem bukan bersikap sebagai sosok guru, melainkan sosok pebisnis.

Penyalahgunaan Kewenangan dan Kerugian Negara

Bagi tim JPU, kesaksian ini menjadi bukti krusial untuk mendalami keterkaitan kebijakan pusat dengan kerugian negara. Muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kesepakatan penggunaan ChromeOS.

“Hal tersebut sudah sangat menguatkan bukti dan fakta hukum mengenai adanya penyalahgunaan kewenangan oleh NM (Nadiem Makarim) sebagai menteri melalui kesepakatan dengan pihak Google, yang mengakibatkan kerugian negara,” tegas Jaksa Roy. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
Leon bet Casino – Your Gateway to Quick‑Fire Gaming Thrills
Bet On Red: Rask gevinst og høy‑intensitetsspill på farten
Frumzi Casino: Quick Play for Thrilling Wins
Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go
Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce
Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins
Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Leon bet Casino – Your Gateway to Quick‑Fire Gaming Thrills

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Bet On Red: Rask gevinst og høy‑intensitetsspill på farten

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WIB

Frumzi Casino: Quick Play for Thrilling Wins

Kamis, 30 April 2026 - 18:45 WIB

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WIB

Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte

Berita Terbaru

Berita

Frumzi Casino: Quick Play for Thrilling Wins

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:14 WIB

Berita

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:45 WIB