ICW Desak KPK Awasi 1.179 Satuan Gizi Polri: Ada Potensi Perputaran Dana Rp2 Triliun di Yayasan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antirasuah memberikan pengawasan khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. [Suara.com/Dea]

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antirasuah memberikan pengawasan khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/2/2026). Kedatangan lembaga swadaya masyarakat ini bertujuan untuk meminta pengawasan ketat terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh institusi Polri.

Langkah ini diambil ICW guna memastikan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam program pemenuhan gizi nasional yang sedang masif dijalankan.

Atensi Khusus untuk Mekanisme Pengelolaan SPPG

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Fokus utama surat tersebut adalah meminta KPK memberikan atensi lebih terhadap mekanisme pengelolaan SPPG milik Polri yang melibatkan pihak ketiga.

“Kami meminta Deputi untuk memberikan atensi lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri,” ujar Yassar di Jakarta.

Soroti Keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan ICW adalah temuan bahwa ribuan SPPG tersebut dikelola melalui perantara, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari. Berdasarkan penelusuran ICW, yayasan ini memiliki jaringan luas hingga ke tingkat daerah yang mengikuti struktur kepolisian.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berikut adalah beberapa data yang dihimpun ICW:

  • Terdapat sedikitnya 490 Polres dan 34 Polda di seluruh Indonesia.

  • Berdasarkan situs resmi, tercatat ada sekitar 419 cabang yayasan di berbagai tingkatan.

  • ICW menengarai pengelolaan ribuan SPPG dilakukan oleh pengurus yayasan di tingkat daerah yang berbeda-beda, sehingga meningkatkan risiko kompleksitas pengawasan.

Kalkulasi Anggaran: Potensi Dana Rp2 Triliun per Tahun

Selain struktur pengelolaan, ICW juga menyoroti besarnya insentif yang berputar dalam program ini. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat nilai insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan selama 313 hari dalam setahun.

Jika dikalkulasikan dengan jumlah 1.179 SPPG yang ada saat ini, ICW membuat estimasi sebagai berikut:

  1. Estimasi Perputaran Dana Insentif: Mencapai sekitar Rp2 triliun dalam setahun.

  2. Dana Operasional Tambahan: Angka tersebut belum termasuk dana operasional rutin.

  3. Modal Awal: Di luar dana awal yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar kurang lebih Rp500 juta per unit.

Baca Juga :  Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Besarnya angka ini dinilai ICW sangat rawan jika tidak disertai dengan sistem audit dan pengawasan yang kredibel dari lembaga antirasuah.

Ekspansi SPPG Polri di Tahun 2026

Sebagai konteks, Polri saat ini telah membangun 1.179 unit SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan yang tersebar hingga ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Tidak berhenti di situ, target pembangunan SPPG Polri pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 1.500 unit di seluruh penjuru Indonesia.

ICW berharap KPK dapat bertindak preventif sebelum pembangunan dan pengelolaan SPPG ini semakin meluas, demi menjamin bahwa program pemenuhan gizi benar-benar sampai ke masyarakat tanpa terpotong oleh praktik korupsi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru