Infrastruktur Taman Sapan Kota Puruk Cahu Rusak, Ini Penjelasan PUPR Murung Raya

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Taman Sapan Kota Puruk . (Foto : !tulah.com)

Taman Sapan Kota Puruk . (Foto : !tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Infrastruktur Taman Sapan Kota Puruk Cahu mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, terutama pada struktur sheet pile atau turap (dinding penahan tanah) yang berfungsi menahan pergerakan tanah di area bantaran.
Kerusakan pada sheet pile tersebut menyebabkan beberapa bagian taman lainnya mengalami keretakan cukup banyak. Sheet pile sendiri merupakan struktur beton berbentuk lembaran yang dipasang secara vertikal ke dalam tanah dengan metode pemancangan.

Dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Murung Raya, Paulus K. Manginte, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut akan ditangani pada tahun 2026 ini.

Ia menjelaskan, kerusakan diduga bermula setelah banjir besar yang terjadi dua kali di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025 lalu. Banjir tersebut merendam area bawah taman dan diduga membentuk saluran aliran air di bawah bangunan taman. Kondisi itu mengakibatkan tanah yang ditahan oleh sheet pile terus tergerus hingga turap menggantung dan terlepas.
“Dari banjir besar yang terjadi dua kali itu kita sudah menduga kemungkinan ada terbentuknya saluran air di bawah itu. Ternyata dugaan kita terbukti. Sampai hari ini ada aliran seperti anak sungai dan itu pasti akan tergerus terus. Kalau sudah seperti itu, tidak ada jalan lain, saluran itu harus kita matikan. Akibatnya tanah yang ditahan oleh sheet pile terus tergerus dan sheet pile tergantung dan terlepas. Pada tahun 2026 akan kita tangani, termasuk keretakan-keretakan yang ada di sana,” ujar Paulus, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Meski terdapat sejumlah kerusakan, pihak DPUPR memastikan taman masih terbuka dan dapat dikunjungi masyarakat.
Namun demikian, Paulus juga menekankan pentingnya pengelolaan resmi terhadap taman tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada pihak yang secara khusus mengelola taman, bahkan terdapat praktik pungutan parkir yang disebutnya sebagai pungutan liar.

Baca Juga :  Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sebagai informasi, Taman Sapan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui skema multi years dengan anggaran daerah sebesar Rp47.958.600.000 dan diresmikan pada tahun 2023 oleh Bupati Murung Raya saat itu, Perdie Midel Yoseph. (Sur)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB

Muara Teweh

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:32 WIB