Mantan Kades di Murung Raya Tilap Dana Desa, Kini Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mura tetapkan mantan Kades Olung Ulu sebagai tersangka kasus Korupsi (Foto :1tulah.com)

Polres Mura tetapkan mantan Kades Olung Ulu sebagai tersangka kasus Korupsi (Foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalimantan Tengah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa.

Mantan kepala desa (Kades) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor.

Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Puji Widodo, KBO Satreskrim Ipda Marelo Antonius, serta Kasi Humas Ipda Zaenal Arifin, di halaman Mapolres Murung Raya, Rabu (21/1/2026).

Kapolres Mura menjelaskan, tersangka berinisial I (53) merupakan mantan Kepala Desa Olung Ulu periode 2021–2025. “Pelaku diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023–2024, ” kata Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan audit Inspektorat Kabupaten Murung Raya, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp372.464.000.

Kapolres menyebut, tersangka diamankan di kediamannya di Desa Olung Ulu pada Kamis, 6 November 2025. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti terkait pengelolaan keuangan desa.

Dari hasil penyidikan diketahui, tersangka mengelola keuangan desa secara sepihak tanpa melibatkan perangkat pengelola keuangan desa. Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Kapolres.

Kapolres Murung Raya menegaskan, pihknya komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana desa serta mengimbau seluruh aparatur desa agar mengelola keuangan desa secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.(Sur)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Gema Alhamdulillah dari Kios Sembako, Kisah Pensiunan PNS Menjemput Berkah Bersama TASPEN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Berita Terbaru