1TULAH.COM, Muara Teweh – Seorang warga Bintang Ninggi II, Teweh Selatan, Barito Utara (Barut), bernama Setahan Awingnu (47) melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan portal (penghalang jalan) ke Polres Barut, Rabu sore, 17 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan Awingnu kejadian pengrusakan porlal terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB.
Dia melaporkan 3 oknum warga yang diduga telah merusak properti di atas tanah miliknya.
Adapun menurut pengakuannya, ia mendapat undangan dari terlapor untuk mediasi membuka portal yang sudah berjalan selama delapan hari sejak 9 Desember di wilayah Jeti perusahaan PT. BIMA dan PT BAT.
Namun, saat proses mediasi berlangsung dan belum selesai, terjadi keributan yang dipicu oleh pelaku yang diketahui seorang tokoh masyarakat di Bintang Ninggi II berinisial AR.
“Saya memortal karena pihak perusahaan tidak memberi kejelasan atas status sewa lahan yang saat ini digarap perusahaan PT BIMA dan PT BAT. Saya tuntut mereka bisa memberi pekerjaan ke saya,” terang Awingnu.
Dalam keributan tersebut, pelaku AR diduga melakukan perusakan portal diikuti dua warga lainnya yang ikut merusak sejumlah portal milik Awingnu.
Atas kejadian itu, korban Setahan Awingnu merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Barut agar ditindaklanjuti.
Barang-barang dirusak para pelaku, di antaranya kursi, spanduk, dan tali. Akibat kejadian ini, Awingnu mengaku mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 30 juta.
“Saya sudah bersabar selama dua tahun setelah masa kontrak lahan selesai di awal 2024, lalu kini tanpa kejelasan, yang saya minta mereka perusahaan bisa memberi pekerjaan ke saya. Sekarang saya bertindak memortal karena mereka berkegiatan di atas lahan milik saya, wajar saya sebagai pemilik lahan menutup supaya jangan digunakan lagi,” terangnya.
Sedangkan, terduga pelaku AR saat dikonfirmasi, mengatakan portal milik Awingnu sudah sangat merugikan masyarakat kelompok jasa moring dan tambat lepas yang beranggotakan ribuan orang.
“Sementara saudara Setahan Awingnu menempatkan portal menurut saya tidak tepat objeknya berdasarkan arsip surat yang teregister di Pemerintah Desa Bintang Ninggi II,” ungkap AR atas alasannya membuka portal.
AR menjelaskan, walaupun Awing mengatakan ada mengantongi surat tanah verklaring selain dari pada arsip yang ada di Bintang Ninggi II, di mana objeknya berada di tempatnya memortal, berarti tidak sinkron persambitanya dengan arsip surat yang ada di desa.
“Tapi terlepas dari benar atau salahnya atas klaim Awingnu terhadap pihak perusahaan [PT BAT] kami sangat mendukung saudara Awing untuk menggugat ke Pengadilan Perdata Tata Usaha Negara dengan catatan,” kata AR.
AR menerangkan, catatan dimaksud sebelum ada putusan sementara atau status a quo dari pengadilan jangan sampai menghambat aktivitas ribuan masyarakat Bintang Ninggi II yang sedang mencari usaha di area pelabuhan PT BIMA dan Sakti.
“Terkait tuduhan bahwa saya merusak portal [Setahan Awingnu] itu tidak benar. Meskipun saya berada di pihak warga,” terang AR membantah tudingan merusak portal milik Awingnu.
Karena, terkait pelaksanaan portal oleh Awingnu sepengetahuan dirinya tidak ada surat resmi pemberitahuan ke desa, Mantir Adat Desa dan ke Damang. Sementara Awing mengatakan portal tersebut portal adat.
“Kalau tidak salah tadi dan menurut surat pernyataan Damang Teweh Selatan bahwa itu adalah portal pribadi/keluarga,” jelas AR.
Sebab terkait pelaksanaan portal oleh Awingnu sepengetahuannya tidak ada surat resmi pemberitahuan ke desa, Mantir Adat Desa dan ke Damang.
Sementara penyebab munculnya ricuh pada saat mediasi, diungkap AR warga sempat terpancing karena melihat orang yang dibawa Awingnu adalah orang luar, namun justru membuat kondisi di tempat mediasi suasananya jadi panas.
“Orang-orang yang dibawa Awing 90 persen preman dari luar ini malah memancing suasana panas terhadap masyarakat Bintang Ninggi II,” tuntas AR.
Sementara itu Polres Barut melalui surat tersebut telah mencatat laporan ini secara resmi.
Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor: Aprie

![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)









![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



