Pemkab Barut Tengahi Perselisihan Lahan PT MUTU dengan Warga Barito Timur di Desa Mea dan Tongka

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barut saat rapat terkait sengketa lahan warga Bartim dan PT MUTU, Senin (15/12/2025).Foto.Deni/1tulah.com

Pemkab Barut saat rapat terkait sengketa lahan warga Bartim dan PT MUTU, Senin (15/12/2025).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh– Klaim kepemililkan lahan oleh Kantan, warga Barito Timur di Desa Mea dan Tongka, akhirnya diselesaikan oleh Pemkab Barito Utara bersama, Tim PKS daerah setempat. Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Kapolres AKBP Siggih Febiyanto, Dandim 1013 di wakili Pasi Intel Kapten Eddy dan Kejari Barito Utara diwakili Kasie Intel, WS Lingga, mulai terlihat titik terang.

Awalnya, Kantan dan kakaknya H Abdurahman bersikeras ingin meminta ganti rugi atau tali asih. Tanh miliknya seluas 251 hektare dengan rincian, 218,9 hektare milik dirinya dan keluarga. Sementara sisanya yakni 32,1 hektare adalah milik kelompok lain yang juga berada di satu hamparan dengan milik Kantan.

“Perlu diketahui penggarap awal lahan kami sekeluarga, 218,9 Ha, sekarang oleh kerjasama mereka yang lain dan kami bergabung dalam perjuangan ini adalah 62 orang, untuk tanahnya keseluruhan adalah seluas 251 Ha,”jelas Kantan Tinggal Maja.
Kantan menjelaskan, lahan tersebut sudah digarap oleh kelompoknya sejak tahun 2008, dan pada tahun 2020, bahkan pihaknya sudah pernah mendatangi managemen PT. MUTU

Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan pertambangan batu bara tersebut.
“Keberadaan lahan itu kami laporkan kepada PT MUTU, bahwa siap untuk dibebaskan. Tapi ternyata pada tahun 2022, kami ketinggalan. Pada tahun 2023 barulah kami tahu bahwa lahan itu sudah dibayar kepada warga Desa Muara Mea. Setahu kami mereka tidak pernah menggarap lahan tersebut, makanya kami marah. Kami sudah menggelar portal sebanyak 17 kali memperjuangkan hak agar dibayar tanah kami,” kata Kantan.

Baca Juga :  Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Pengacara Hukum Multi Tambang Jaya Utama(MUTU), Hermansyah mengatakan, PT MUTU mengnatongi izin Mentri energi Sumberdaya mineral nomor :321.K/30/DBJ/2009 tentang permulaan tahapa kegiatanoperasi produksi pada wilayah perjanjian karya penguasaan pertambangan batubara (PKP2B).

Selain itu mengantongi puitusan Mentri Kehutanan RI nomor : 215 tahun 2005 tentang perubahan ke lima atas perubahan Mentri nomor : SK.819/Menhut/II/2013 tanggal 19 November 2013 tentang izin pinjam pakai kawasan hutan(IPPKH).

Menurut dia, lahan disengketakan tumpang tindah, dan ingin diminta ganti rugi sebanyak 7 sampai 9 orang, termasuk dari kelompok Kantan dan H Abdurahman.

“Terkait dokumen dan arisp lain termasuk berapa kali mediasi kami ada lengkap. Kami juga memberi tali asih berdasarkan ketentuan dan dokumen lengkap, artinya sudah clear and klien,” ujarnya.

Akibat portal dilakukan kelompok kantan dan rekan, perusahaan sudah banyak rugi,” tegasnya.

Sementara Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto mengatakan, dari permasalahan sengketa lahan ini dilihat secara hukum banyak menyalahi. Untuk menyudahinya tidak bisa dengan dilakukan protal. Seharusnya ambil langkah jalur hukum, dengan gugat ke pengadilan secara perdata.

Baca Juga :  PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

“Saya Kapolres di wilayah ini wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya ada cara lain selain portal aktivitas perusahaan tambang. Saya tegaskan tidak ada lagi portal,” kata Kapolres.

Sedang Kasi Intelkam Kejaksaan, WS Lingga, terkait klaim yang diminta pihak kantan, apakah semua berada di kawasan hutan. Semua yang terjadi harunya ada dasar hukumnya. “Ini Sengketa hak, maka kita  uji yang menjadi hak. Ketika bicara masalah kawasan hutan maka tidak ada legalitas apapun yagn terbit diatas kawasan hutan,” terang Lingga.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonaadie Y Tingan menyampaikan, pihak perusahaan PT MUTU untuk tidak mempengaruhi warga Desa Mea dan Tongka. DIa juga meminta kejelasan atas kehadiran organisasi Batamad yang justru berbeda dengan yang sudah di lantik baru.

“Biarkan kami mencari solusi terkait sengketa lahan ini, jangan ada yang ikut campur mempengaruhi warga desa, baik itu oleh perusahaan atau ormas lain,” tutup Felik.(*)

Penulis : Deni

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Berita Terbaru