1TULAH.COM, Muara Teweh– Klaim kepemililkan lahan oleh Kantan, warga Barito Timur di Desa Mea dan Tongka, akhirnya diselesaikan oleh Pemkab Barito Utara bersama, Tim PKS daerah setempat. Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Kapolres AKBP Siggih Febiyanto, Dandim 1013 di wakili Pasi Intel Kapten Eddy dan Kejari Barito Utara diwakili Kasie Intel, WS Lingga, mulai terlihat titik terang.
Awalnya, Kantan dan kakaknya H Abdurahman bersikeras ingin meminta ganti rugi atau tali asih. Tanh miliknya seluas 251 hektare dengan rincian, 218,9 hektare milik dirinya dan keluarga. Sementara sisanya yakni 32,1 hektare adalah milik kelompok lain yang juga berada di satu hamparan dengan milik Kantan.
“Perlu diketahui penggarap awal lahan kami sekeluarga, 218,9 Ha, sekarang oleh kerjasama mereka yang lain dan kami bergabung dalam perjuangan ini adalah 62 orang, untuk tanahnya keseluruhan adalah seluas 251 Ha,”jelas Kantan Tinggal Maja.
Kantan menjelaskan, lahan tersebut sudah digarap oleh kelompoknya sejak tahun 2008, dan pada tahun 2020, bahkan pihaknya sudah pernah mendatangi managemen PT. MUTU
Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan pertambangan batu bara tersebut.
“Keberadaan lahan itu kami laporkan kepada PT MUTU, bahwa siap untuk dibebaskan. Tapi ternyata pada tahun 2022, kami ketinggalan. Pada tahun 2023 barulah kami tahu bahwa lahan itu sudah dibayar kepada warga Desa Muara Mea. Setahu kami mereka tidak pernah menggarap lahan tersebut, makanya kami marah. Kami sudah menggelar portal sebanyak 17 kali memperjuangkan hak agar dibayar tanah kami,” kata Kantan.
Pengacara Hukum Multi Tambang Jaya Utama(MUTU), Hermansyah mengatakan, PT MUTU mengnatongi izin Mentri energi Sumberdaya mineral nomor :321.K/30/DBJ/2009 tentang permulaan tahapa kegiatanoperasi produksi pada wilayah perjanjian karya penguasaan pertambangan batubara (PKP2B).
Selain itu mengantongi puitusan Mentri Kehutanan RI nomor : 215 tahun 2005 tentang perubahan ke lima atas perubahan Mentri nomor : SK.819/Menhut/II/2013 tanggal 19 November 2013 tentang izin pinjam pakai kawasan hutan(IPPKH).
Menurut dia, lahan disengketakan tumpang tindah, dan ingin diminta ganti rugi sebanyak 7 sampai 9 orang, termasuk dari kelompok Kantan dan H Abdurahman.
“Terkait dokumen dan arisp lain termasuk berapa kali mediasi kami ada lengkap. Kami juga memberi tali asih berdasarkan ketentuan dan dokumen lengkap, artinya sudah clear and klien,” ujarnya.
Akibat portal dilakukan kelompok kantan dan rekan, perusahaan sudah banyak rugi,” tegasnya.
Sementara Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto mengatakan, dari permasalahan sengketa lahan ini dilihat secara hukum banyak menyalahi. Untuk menyudahinya tidak bisa dengan dilakukan protal. Seharusnya ambil langkah jalur hukum, dengan gugat ke pengadilan secara perdata.
“Saya Kapolres di wilayah ini wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya ada cara lain selain portal aktivitas perusahaan tambang. Saya tegaskan tidak ada lagi portal,” kata Kapolres.
Sedang Kasi Intelkam Kejaksaan, WS Lingga, terkait klaim yang diminta pihak kantan, apakah semua berada di kawasan hutan. Semua yang terjadi harunya ada dasar hukumnya. “Ini Sengketa hak, maka kita uji yang menjadi hak. Ketika bicara masalah kawasan hutan maka tidak ada legalitas apapun yagn terbit diatas kawasan hutan,” terang Lingga.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonaadie Y Tingan menyampaikan, pihak perusahaan PT MUTU untuk tidak mempengaruhi warga Desa Mea dan Tongka. DIa juga meminta kejelasan atas kehadiran organisasi Batamad yang justru berbeda dengan yang sudah di lantik baru.
“Biarkan kami mencari solusi terkait sengketa lahan ini, jangan ada yang ikut campur mempengaruhi warga desa, baik itu oleh perusahaan atau ormas lain,” tutup Felik.(*)
Penulis : Deni
Editor : Dadang Hardiwan

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-225x129.jpg)

![Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/msci-225x129.jpg)






![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

