Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Aceh Hingga 11 Desember! Akses Jalan Putus Total

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Suara.com

Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Suara.com

1TULAH.COM-Bencana banjir besar yang melanda Aceh akibat intensitas hujan deras selama beberapa hari terakhir telah mencapai tingkat kritis, melumpuhkan jalur transportasi vital dan mengakibatkan puluhan ribu warga mengungsi.

Foto udara yang diambil pada Kamis (27/11/2025) menunjukkan betapa parahnya situasi, di mana para pengendara harus menerobos genangan air setinggi pinggang yang merendam total jalan nasional Medan-Banda Aceh di kawasan Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat. Jalur ini, yang merupakan arteri utama penghubung antarkota di Sumatera, kini terancam terputus di banyak titik.

16 Kabupaten/Kota Terdampak, 3 Korban Jiwa

Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), bencana hidrometeorologi ini telah menyebar luas dan berdampak pada 16 kabupaten/kota di seluruh provinsi Aceh.

Skala dampak yang tercatat sangat besar:

  • Warga Terdampak: Total mencapai 119.988 jiwa dari 33.817 kepala keluarga.

  • Pengungsi Sementara: Sebanyak 20.759 jiwa kini berada di posko-posko pengungsian yang tersebar.

  • Korban Jiwa: Dilaporkan sedikitnya tiga orang meninggal dunia akibat insiden banjir dan longsor yang menyertai.

Baca Juga :  SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

🚨 Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana

Menyikapi kondisi yang terus memburuk dan tingginya jumlah korban, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil langkah cepat dengan menetapkan status darurat bencana.

“Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi untuk wilayah Aceh. Status ini berlaku mulai tanggal 28 November hingga 11 Desember 2025,” ujar Kepala BPBA dalam keterangannya.

Penetapan status darurat bencana ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat mobilisasi bantuan, koordinasi lintas sektoral, dan upaya penyelamatan bagi warga di seluruh daerah terdampak.

Akses Transportasi Putus, Bantuan Helikopter Diminta

Banjir tidak hanya merendam, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur vital. Sejumlah badan jalan dan jembatan dilaporkan rusak dan ambruk, yang mengakibatkan akses transportasi darat terputus secara total.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

Terputusnya akses ini menjadi hambatan serius bagi tim evakuasi dan proses distribusi bantuan darurat.

Langkah Penanggulangan:

  1. Pemerintah Provinsi telah segera menyalurkan bantuan logistik dasar ke daerah yang masih bisa diakses.

  2. Mengingat banyaknya wilayah yang terisolasi, Pemerintah Aceh telah mengajukan permintaan dukungan helikopter kepada pihak terkait. Helikopter ini diperlukan untuk menjangkau warga dan menyalurkan bantuan ke kantong-kantong pengungsian yang terisolasi akibat putusnya jalur darat.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat, mengingat potensi hujan deras masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru