Pajak Makanan Bisa Pangkas 700 Ribu Ton Emisi CO2, Harga Daging Naik 25 Persen

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sampah makanan

Ilustrasi sampah makanan

1TULAH.COM-Selama ini, diskusi mengenai krisis iklim sering kali terpusat pada sektor kendaraan, industri, dan pembangkit listrik sebagai penghasil utama emisi karbon. Namun, riset terbaru telah menggeser fokus itu ke ranah yang lebih personal dan dekat dengan kehidupan sehari-hari: makanan yang kita konsumsi.

Setiap produk pangan, mulai dari sepotong daging sapi di meja makan hingga minuman manis kemasan, ternyata meninggalkan jejak karbon yang signifikan bagi bumi. Kini, para ilmuwan mengusulkan sebuah pendekatan radikal namun sederhana: mengenakan pajak pada makanan yang paling mencemari lingkungan dan menghapus pajak bagi pangan yang lebih ramah iklim.

Mengapa Makanan Perlu Dipajaki? Perspektif Baru Emisi Karbon

Sektor pertanian global, terutama yang berkaitan dengan produksi daging, merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Produksi daging, khususnya sapi dan domba, memerlukan lahan luas, penggunaan energi, dan menghasilkan gas metana yang tinggi.

Penelitian dari Chalmers University of Technology menemukan bahwa kebijakan “pergeseran pajak pangan” dapat menjadi langkah nyata untuk:

  1. Menekan emisi karbon dari sektor pertanian.
  2. Mendorong masyarakat beralih ke pola makan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Skema Pajak Pangan: Harga Mencerminkan Dampak

Skema yang diusulkan oleh para peneliti ini bersifat “netral biaya”. Artinya, kenaikan harga pada makanan berdampak buruk diimbangi dengan penurunan harga pada makanan yang ramah lingkungan.

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru