Usai Geledah Kasus Korupsi Mempawah, KPK Siap Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan pemanggilan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Rencana pemanggilan tersebut muncul setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pribadi Ria Norsan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan dilakukan, penyidik perlu mempelajari hasil temuan dari upaya paksa tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan akan menjadi dasar penyusunan materi pertanyaan yang nantinya diajukan kepada Gubernur.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merinci barang-barang yang berhasil diamankan dari penggeledahan di rumah pribadi Ria Norsan, rumah dinas gubernur, maupun rumah dinas Bupati Mempawah. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk membantu memperjelas perkara tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Sebelumnya, KPK telah menggelar penggeledahan pada Minggu, 27 April, di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Kasus ini ditengarai menyangkut penyalahgunaan anggaran pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Seiring penyidikan berjalan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka meski belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka adalah Abdurahman, seorang pegawai negeri sipil; Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; serta Idy Safriadi, pegawai negeri sipil di Kabupaten Mempawah.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp40 miliar, angka yang masih dapat bertambah sesuai dengan hasil perhitungan lanjutan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Berita Terbaru