Polisi Kembalikan 6 Unit Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan kembali enam unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

Kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan saat polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari total 12 unit motor yang diamankan, enam di antaranya sudah diserahkan kembali kepada korban.

Sementara itu, dua unit motor lainnya ditetapkan sebagai barang bukti karena sudah ada laporan resmi dari pemiliknya, dan empat unit sisanya masih menunggu kejelasan pemilik asli.

Dalam proses pengembalian, beberapa korban turut hadir, salah satunya Deddy Romansyah, warga Otista, Jakarta Timur. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian setelah motornya yang hilang saat sholat Jumat akhirnya bisa kembali. Hal serupa diungkapkan oleh Nindi, warga Cempaka Putih, yang juga mendapatkan kembali motornya.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Ia mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang masuk sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025, dengan lokasi kejadian berbeda di wilayah Matraman dan Jatinegara. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lima pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Empat di antaranya berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan satu orang bertugas memodifikasi tampilan motor sebelum dijual.

Selain motor curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kunci T, senjata api rakitan, dan senjata tajam.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata, dengan ancaman hukuman hingga lebih dari sepuluh tahun penjara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Berita Terbaru