Para Pejabat Zaman Yaqut Cholil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 17 September, di Gedung Merah Putih KPK.

Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat Kementerian Agama saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai menteri. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami penyidikan kasus ini.

Lima saksi tersebut adalah Jaja Jalani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024; Ramadan Harisman, PNS Kemenag RI; M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2023–2024; Abdul Muhyi, analis kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024; serta Nur Arifin, Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Meski belum dijelaskan detail materi pemeriksaan, penyidik menduga mereka mengetahui alur pemberian serta pembagian kuota tambahan haji yang menjadi inti kasus.

Kasus ini berawal dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk mengurangi antrean jemaah.

Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Namun, pembagiannya justru menyalahi aturan karena dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, aturan resmi menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Dugaan penyimpangan itu dikaitkan dengan adanya aliran dana dari pihak travel dan asosiasi penyelenggara haji kepada Kemenag, yang kemudian menjual jatah tambahan tersebut kepada calon jemaah.

Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan umum, namun KPK menyatakan penetapan tersangka akan segera diumumkan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Berita Terbaru