Korupsi di Indonesia Makin Sistemik: Kasus Chromebook, Pertamina, dan Kuota Haji Jadi Bukti

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi(Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

Ilustrasi korupsi(Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

1TULAH.COM-Penyakit kronis bernama korupsi kembali mencuat di tahun 2025. Dari digitalisasi pendidikan hingga ibadah haji, kasus-kasus besar menunjukkan satu kesamaan: korupsi sudah terlalu sistemik di Indonesia.

Sejak era reformasi, pemberantasan korupsi di Indonesia terus digaungkan. Namun, realitanya bagai penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Berita tentang penangkapan pejabat, proyek fiktif, atau kerugian negara yang fantastis terus bermunculan. Tahun 2025 ternyata tak membawa banyak perubahan. Publik kembali dikejutkan oleh serangkaian kasus besar yang melibatkan sektor-sektor vital.

Tiga kasus besar yang mendominasi pemberitaan tahun ini — pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dugaan manipulasi impor bahan bakar Pertamina, dan kisruh kuota haji tambahan — memperlihatkan satu benang merah: korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik dan mengakar.

1. Chromebook: Merampas Harapan Anak Bangsa

Beberapa tahun lalu, pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook disambut sebagai tonggak baru digitalisasi pendidikan. Proyek ini diharapkan bisa mempersempit kesenjangan teknologi dan membuka akses ilmu bagi siswa di pelosok negeri. Laptop yang seharusnya menjadi “jendela dunia” bagi siswa ini, sayangnya, berubah menjadi “jendela” menuju rekening pribadi segelintir elite birokrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi mark-up, pengaturan tender, dan manipulasi dokumen. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pun ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun dari total proyek senilai Rp9,9 triliun. Alih-alih membuka akses pengetahuan, proyek ini justru menutup kesempatan belajar lebih baik bagi generasi muda. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tetapi juga masa depan bangsa.

2. Pertamina: Minyak yang Tumpah Jadi Korupsi

Jika kasus Chromebook melukai hati karena menyentuh ranah pendidikan, skandal di Pertamina membuat dada sesak karena melibatkan aset vital negara. Investigasi terbaru mengungkap adanya manipulasi impor bahan bakar yang diperkirakan merugikan negara hingga US$12 miliar atau sekitar Rp197 triliun. Angka yang bahkan sulit dibayangkan dalam kehidupan sehari-hari ini, disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Rp197 triliun setara dengan membangun ribuan sekolah, membiayai jutaan beasiswa, atau memperbaiki seluruh infrastruktur di pelosok negeri. Namun uang sebesar itu justru lenyap karena keserakahan segelintir orang. Kasus Pertamina menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia bukan lagi soal amplop di bawah meja, melainkan permainan kelas kakap yang melibatkan eksekutif perusahaan, jaringan politik, bahkan mafia internasional. Minyak yang seharusnya menghidupi rakyat justru menjadi bahan bakar korupsi.

3. Kuota Haji: Ketika Ibadah pun Ternoda

Tak kalah ironis, publik juga dibuat geram dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penambahan kuota haji 2024. KPK menemukan praktik tidak transparan yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini sangat menyakitkan karena menyangkut ibadah. Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah yang dinanti seumur hidup oleh jutaan umat Muslim di Indonesia. Namun, ada oknum pejabat yang menjadikan kuota haji sebagai komoditas. Mereka bermain-main dengan antrean panjang dan kerinduan spiritual jutaan calon jemaah demi keuntungan pribadi. Agama yang seharusnya menjadi ruang suci dari praktik kotor malah dijadikan tameng.

Korupsi Sistemik: Bukan Sekadar Oknum Nakal

Ketiga kasus ini menunjukkan pola yang sama: kekuasaan melahirkan proyek, proyek membuka celah manipulasi, manipulasi berujung pada kerugian negara, dan akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Kita tidak bisa lagi melihat korupsi sebagai perilaku individu yang “nakal”. Masalahnya sudah sistemik.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Dari pengadaan teknologi, energi, hingga pengelolaan ibadah, semuanya bisa berubah menjadi ladang uang. Sistem birokrasi yang tidak transparan, mekanisme tender yang rentan diatur, hingga lemahnya pengawasan membuat praktik busuk ini terus berulang. Lebih parah lagi, hukuman terhadap koruptor sering kali tidak menimbulkan efek jera. Vonis ringan, remisi, bahkan fasilitas mewah di penjara memperlihatkan betapa lunaknya negara terhadap pencuri uang rakyat.

Harapan di Tengah Keletihan

Meski begitu, menyerah bukanlah pilihan. Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan penangkapan satu-dua orang. Diperlukan reformasi menyeluruh dan perubahan budaya.

Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:

  • Transparansi Anggaran: Setiap rupiah dari anggaran publik harus bisa diakses dan diawasi oleh masyarakat.
  • Penguatan Lembaga Pengawas: KPK, BPK, dan Ombudsman harus diperkuat dan dijamin independensinya dari intervensi politik.
  • Partisipasi Publik: Masyarakat harus diberi ruang dan kemudahan untuk ikut serta mengawasi anggaran melalui platform digital yang mudah diakses.
  • Pendidikan Antikorupsi: Kesadaran moral yang kuat harus ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tidak permisif terhadap praktik korupsi.

Tahun 2025 kembali mengingatkan kita bahwa korupsi belum pergi jauh. Dari Chromebook yang merampas harapan siswa, Pertamina yang menguras energi bangsa, hingga kuota haji yang mencederai ibadah, semua membuktikan bahwa penyakit ini masih mengakar kuat.

Pergantian rezim tidak otomatis membawa perubahan. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji kosong. Korupsi harus diberantas dari akar, jika tidak, kita akan terus hidup dalam lingkaran yang sama: pejabat korup, rakyat menanggung, negara rugi besar.

Pertanyaannya kini bukan lagi “siapa yang korupsi?”, melainkan sampai kapan kita mau membiarkannya? (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru