KPK sebut Pemanggilan Yaqut Cholil Tergantung Penyidik

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa jadwal pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan sepenuhnya ditentukan oleh tim penyidik.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak mencampuri hal teknis seperti waktu maupun mekanisme pemeriksaan, karena ranah tersebut berada di bawah kewenangan penyidik.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Yaqut tetap akan dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Setyo mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut pada 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, meskipun ia tidak merinci secara detail apa saja barang yang diamankan.

Ia juga menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil sitaan berada di bawah wewenang Deputi Penindakan dan Eksekusi maupun Direktur Penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK terlebih dahulu meminta keterangan Yaqut pada 7 Agustus.

Lembaga antirasuah itu kemudian bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara, yang sementara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Selain ditangani KPK, dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga tengah disorot Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi, di mana Kementerian Agama membagi secara rata 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Skema ini dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pembagian kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara haji reguler sebesar 92 persen.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:23 WIB

Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB