Kecelakaan Pesawat Tewaskan Marsma Fajar, Ini Kronologi Lengkapnya

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Sebuah pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) mengalami kecelakaan dan jatuh di wilayah Ciampea, Bogor, Jawa Barat, mengakibatkan mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsekal Pertama TNI Fajar Adrianto, meninggal dunia.

Pesawat tersebut awalnya lepas landas dari Pangkalan Udara Atang Sendjaja pada pukul 09.08 WIB dalam rangka menjalankan misi latihan profisiensi penerbangan olahraga dirgantara.

Namun, pada pukul 09.19 WIB, pesawat dilaporkan hilang kontak dan kemudian ditemukan dalam kondisi jatuh di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana.

Baca Juga :  KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Jenis pesawat yang mengalami kecelakaan adalah Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan nomor registrasi PK-S126, dikemudikan langsung oleh Marsma TNI Fajar bersama kopilot bernama Roni.

Latihan ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan kemampuan personel FASI yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara.

Menurut pernyataan resmi dari Kadispen AU saat ini, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, seluruh proses penerbangan telah memenuhi persyaratan legal termasuk penerbitan Surat Izin Terbang (SIT) dengan nomor SIT/1484/VIII/2025 oleh Lanud Atang Sendjaja, serta pesawat dinyatakan laik terbang.

Baca Juga :  Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Peristiwa nahas ini terjadi saat sortie kedua pada hari tersebut. Akibat insiden ini, Marsma TNI Fajar Adrianto dinyatakan gugur, sementara kopilot Roni mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif.

Pihak TNI AU bersama unsur terkait telah melakukan evakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian, serta memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru