KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti dalam kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa keempat orang ini merupakan bagian dari delapan tersangka yang telah diumumkan pada 5 Juni 2025.

Mereka yang ditahan adalah mantan pejabat di lingkungan Kemenaker, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Anggraeni.

Baca Juga :  Heriyus: Kegiatan Hari Bhayangkara Bangun Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

KPK melakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari pertama, terhitung mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, dan mereka ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih.

Keempat tersangka dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahan serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini melibatkan total delapan tersangka yang terdiri dari aparatur sipil negara di Kemenaker. Mereka diduga telah mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar melalui praktik pemerasan terkait pengurusan RPTKA selama periode 2019 hingga 2024.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

RPTKA merupakan dokumen wajib bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal tidak dapat dikeluarkan, sehingga pemohon terpaksa membayar sejumlah uang.

Dugaan pemerasan ini bahkan disebut telah berlangsung sejak era menteri terdahulu, termasuk sejak kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terbaru

Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir DKOP  Murung Raya dalam rangka Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Tahun 2026 di Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (1/7/2026).

Berita

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:48 WIB