Terungkap! Alasan AS ‘Gugat’ QRIS dan GPN dalam Negosiasi Dagang dengan Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

1TULAH.COM-Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) telah menjadi metode pembayaran yang familiar dan nyaman digunakan sehari-hari.

Namun, tahukah Anda bahwa belakangan kedua sistem pembayaran kebanggaan Indonesia ini justru menjadi sorotan tajam dalam diskusi dan lobi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait negosiasi dagang? Lantas, apa sebenarnya alasan di balik permasalahan QRIS dan GPN di mata AS dalam konteks negosiasi dagang ini? Mari kita telaah lebih lanjut.

Kenaikan Pajak Impor AS dan Respon Negosiasi Indonesia

Isu mengenai kenaikan pajak impor barang-barang dari berbagai negara ke Amerika Serikat sempat mencuat dan menimbulkan kekhawatiran global. Presiden Donald Trump kala itu mengumumkan kebijakan ini sebagai upaya untuk melindungi kepentingan negaranya. Kebijakan ini tentu berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi dagang untuk mencari solusi terbaik. Namun, dalam proses negosiasi inilah, nama QRIS dan GPN justru muncul sebagai salah satu poin yang diperdebatkan.

QRIS dan GPN Dianggap ‘Pengganjal’ Dominasi Fintech AS

QRIS dan GPN, yang merupakan fondasi sistem pembayaran digital di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir, dinilai oleh AS sebagai penghalang bagi ekspansi raksasa teknologi finansial (fintech) asal Amerika Serikat, seperti VISA dan MasterCard.

Baca Juga :  Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan

Tudingan ini secara tersirat tertuang dalam laporan United States Trade Representative (USTR). Dalam laporannya, USTR menyebutkan bahwa sistem pembayaran nasional Indonesia telah menciptakan “tembok tinggi” bagi pelaku usaha asing. Hal ini dianggap sebagai bentuk proteksionisme digital yang berpotensi mengancam ekosistem keuangan global.

USTR secara gamblang menyoroti bahwa VISA dan MasterCard harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional akibat aturan lokal seperti kewajiban melewati jaringan domestik (GPN) untuk memproses transaksi.

Kedaulatan Sistem Pembayaran Nasional

Pihak pemerintah Indonesia, melalui Bank Indonesia (BI), memiliki pandangan yang berbeda. GPN dan QRIS dipandang sebagai wujud kedaulatan sistem pembayaran nasional yang membawa dampak positif bagi industri dalam negeri.

Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem pembayaran nasional yang ada saat ini telah dirancang untuk menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi industri, dan menjamin keamanan data masyarakat secara luas.

BI juga menyatakan bahwa tujuan utama implementasi QRIS dan GPN bukan untuk membatasi pihak asing, melainkan untuk melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global. Meskipun demikian, Indonesia tetap terbuka untuk kerja sama, terutama dalam hal interoperabilitas QR lintas negara, yang telah terjalin dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Baca Juga :  Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte

Pemerintah Indonesia Masih Berpegang Teguh pada Pendirian

Meskipun AS terus memberikan tekanan, hingga saat ini BI dan pemerintah Indonesia masih menunjukkan pendirian yang cukup tegas terkait QRIS dan GPN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI terkait persoalan ini, namun belum memberikan rincian mengenai langkah konkret yang akan diambil dalam menghadapi potensi tarif dari AS.

Publik pun masih menantikan keputusan akhir pemerintah sebagai respons terhadap perubahan kebijakan perdagangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

Polemik mengenai QRIS dan GPN dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan AS menunjukkan adanya pertarungan kepentingan dalam ranah sistem pembayaran digital. Di satu sisi, AS melihatnya sebagai hambatan bagi perusahaan fintech mereka, sementara Indonesia berpegang pada prinsip kedaulatan dan perlindungan kepentingan nasional.

Perkembangan selanjutnya dari negosiasi ini akan sangat menarik untuk disimak, karena akan menentukan arah kebijakan sistem pembayaran digital di Indonesia dan dampaknya terhadap hubungan dagang kedua negara. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità
Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player
Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides
Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player
Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers
LiraSpin Casino: Γρήγορα Κινητά Κέρδη και Ταχεία Παιχνίδι
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:53 WIB

Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:47 WIB

Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:19 WIB

Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:06 WIB

Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:48 WIB

LiraSpin Casino: Γρήγορα Κινητά Κέρδη και Ταχεία Παιχνίδι

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:48 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Mulai Diadili, Kelompok Sipil Suarakan Kejanggalan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:13 WIB

Bet On Red Casino: Sloturi Quick‑Hit și Jocuri Live pentru Jucători Mobile

Berita Terbaru