Duh, Promosikan Judi Online, Selebgram Balangan Kalsel Jadi Tersangka!

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Paringin – Di tengah gencar-gencarnya Polri melakukan pemberantasan judi online, salah seorang selebgram asal Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AR (19) berurusan dengan hukum akibat keterlibatannya dalam kasus promosi situs judol.

Gadis yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai di Jalan A Yani, Kecamatan Paringin Selatan ini, dilaporkan memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mempromosikan situs tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasatreskrim AKP Galuh Rizka Pangestu menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan saat ditanya, AR mengakui kalau akun yang mempromosikan judi online tersebut adalah miliknya.

“Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AR mengakui sudah mempromosikan situs judi online tersebut kurang lebih satu tahun,” ucapnya, Jum’at, 20 Desember 2024.

Polisi mengungkap bahwa AR sudah cukup lama terlibat dalam aktivitas ini, meskipun upaya pemberantasan judi online tengah gencar dilakukan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, AR ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam mendukung aktivitas ilegal ini melalui media sosialnya yang dikelola secara pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka melakukan kontrak kerja sama, yang awalnya dibayar berkisar Rp 1 juta, hingga Rp 1,5 juta, kemudian kontrak berlanjut yang setiap bulannya dibayar Rp 800 ribu, untuk dua kali unggah dalam setiap harinya.

“Tindakan AR yang mempromosikan situs judi online ini dianggap melanggar tindak pidana UU ITE pasal 27 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar,” jelas AKP Galuh.

Adapun barang bukti yang turut diamankan atas penangkapan perempuan tersebut, di antaranya telepon genggam, tangkapan layar percakapan antara AR dan pemberi kontrak serta nomor rekening.

Tentunya penindakan terhadap AR belum menjadi akhir dari penyelidikan. Satreskrim Polres Balangan masih melakukan upaya pengembangan terhadap kasus tersebut.

Polres Balangan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba judi online, karena hal tersebut merupakan sebuah sistem yang diatur sedemikian rupa, di mana peluang menangnya hanya sebuah pancingan atau rekayasa.

“Dengan adanya kasus ini, masyarakat jangan terpancing atau terjebak untuk mencoba-coba bermain judi online, karena itu sudah merupakan pengaturan dari sistem, yang peluang menangnya hanya rekayasa,” kata AKP Galuh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menggambarkan maraknya penyalahgunaan media sosial untuk aktivitas terlarang. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik perjudian online.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB