Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah gencar melakukan tindakan tegas terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik ini masih terus mengintai masyarakat. (foto tangkapan layar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah gencar melakukan tindakan tegas terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik ini masih terus mengintai masyarakat. (foto tangkapan layar)

1TULAH.COM-Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah gencar melakukan tindakan tegas, modus operandi para pelaku terus berkembang dan semakin sulit dideteksi.

Iming-iming proses pencairan dana yang cepat dan persyaratan yang mudah membuat banyak orang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol. Namun, di balik kemudahan itu, terdapat risiko besar yang mengintai, seperti penagihan yang tidak manusiawi, bunga yang sangat tinggi, hingga ancaman kekerasan.

OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas

Untuk mengatasi permasalahan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjol ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerjasama dengan berbagai pihak, seperti PP KAGAMA dan Suara.com.

Baca Juga :  SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Dalam acara PodKagama Episode #9, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, akan berbagi informasi penting mengenai cara mengenali pinjol ilegal dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari jerat utang yang sulit dilepaskan.

Apa Saja yang Akan Dibahas dalam PodKagama Episode #9?

Dalam podcast ini, Frederica Widyasari Dewi akan membahas secara mendalam mengenai:

  • Ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat.
  • Dampak negatif pinjol ilegal bagi individu dan keluarga.
  • Cara melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwajib.
  • Tips memilih penyedia layanan pinjaman online yang legal dan terpercaya.
  • Langkah-langkah yang harus dilakukan jika sudah terjerat pinjol ilegal.
Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

Pentingnya Literasi Keuangan

Peningkatan literasi keuangan menjadi kunci utama dalam mencegah masyarakat terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Dengan memahami risiko dan cara kerja pinjol, masyarakat akan lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan.

Jangan Lewatkan PodKagama Episode #9!

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai bahaya pinjol ilegal dan cara mengatasinya, jangan lewatkan PodKagama Episode #9 yang dipandu oleh Iwan Hermawan, EVP Perencanaan Jalan Tol Hutama Karya. Acara ini akan memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi Anda dan keluarga. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru