RS Medistra Bakal Beri Sanksi ke Oknum yang Larang Dokter Pakai Hijab

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Medistra (Sumber: Instagram medistra.hospital)

RS Medistra (Sumber: Instagram medistra.hospital)

1TULAH.COM – RS Medistra di Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), mengundurkan diri dan mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RS Medistra, dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, menginformasikan bahwa rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada karyawan yang terlibat dalam tindakan SARA selama proses rekrutmen.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Dr. Agung menegaskan bahwa RS Medistra menghormati perbedaan keyakinan dan memastikan hak beribadah seluruh karyawan, termasuk dengan menyediakan fasilitas ibadah seperti masjid dan mushola serta mengadakan kegiatan kerohanian.

Manajemen rumah sakit juga telah memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan yang terlibat, dan memastikan bahwa karyawan tersebut tidak lagi terlibat dalam tim wawancara calon karyawan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Dr. Agung menyatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki proses rekrutmen dan operasional rumah sakit serta meminta maaf atas kegaduhan dan penyesalan terkait kesalahpahaman yang timbul.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Berita Terbaru