Korban Perdagangan Orang di Taiwan Dilarang Solat: Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maizidah Salas malah jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (sumber: suara.com)

Maizidah Salas malah jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Maizidah Salas, maksud hati ingin mencari kehidupan lebih layak dengan bekerja di luar negeri justru jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ketika usianya masih 18 tahun.

Kejadian itu sudah lewat lebih dari 20 tahun lalu, kemudian Salas masih ingat setiap detail dari kejadian buruk yang Ia alami saat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.

Ditemui di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Salas menceritakan jika dirinya bisa sampai ke Taiwan melalui suatu agensi penyalur kerja di tanah air. Ia ditawari untuk bekerja menjadi buruh pabrik maupun pekerja rumah tangga di Taiwan.

Tetapi, dalam prosesnya, Ia bersama ratusan TKW lainnya harus melalui pelatihan di suatu tempat yang tak layak selama tiga bulan.

“Di sana tidur tanpa alas, tanpa selimut, tanpa bantal selama 3 bulan. Alasannya untuk pendidikan. Tapi tidak pernah sekalipun diajarkan cara memasak makanan Taiwan,” cerita Sadas.

Salas yang saat itu masih berusia remaja, tak banyak curiga jika dirinya tengah menjadi korban TPPO. Usai masa ‘pendidikan’ tiga bulan itu berakhir, Sadas diminta pihak agensi untuk tanda tangan kontrak kerja di Taiwan.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Awalnya, pihak agensi menyampaikan jika dia akan bekerja merawat lansia. Tetapi saat diantar ke rumah majikannya, Sadas tak mendapati seorang lansia pun. Rupanya Salas justru dipekerjakan di suatu restoran Taiwan.

Di sana, Sadas dipaksa bekerja selama 20 jam, mulai jam 4 pagi hingga pukul 1 malam. Tugasnya untuk menyemai sayuran secara manual sebanyak 27 kilo juga mencuci usus babi yang banyaknya mencapai 7 kilogram dan harus bantu memasak hingga mengurus pekerjaan rumah tangga.

“Saat makan siang itu saya hanya boleh makan yang sisa makan kemarin,” ungkapnya.

Salas makin merasa tak nyaman ketika majikannya itu mulai melarangnya salat. Majikannya itu beranggapan jika Salas malas bekerja karena sering pergi ke kamar ketika waktu tertentu, yang sebenarnya dia lakukan untuk salat.

Baca Juga :  KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

“Akhirnya ketahuan kalau saya salat di kamar. Mereka bilang, ‘Tuhan kamu di Indonesia, bukan di sini. Saya membayar kamu mahal itu untuk kerja, bukan untuk salat’, gitu,” ungkap Salas dengan suara bergetar.

Selama bekerja di tempat itu, sang majikan kerap mencari-cari kesalahan Sadas. Hingga akhirnya, baru beberapa bulan bekerja, Salas dipecat oleh majikannya sebab berbagai alasan yang dibuat-buat.

Sempat mendapatkan majikan yang baik setelahnya, tapi baru tiga bulan bekerja, pihak agensi justru memberinya kabar harus pulang ke Indonesia.

“Alasannya majikan lama tidak bisa mengambil pekerja migran asing kalau saya belum dipulangkan, karena saya terikat kontrak 3 tahun,” ungkapnya.

Tetapi rupanya, alasan itu hanya akal-akalan pihak agensi. Dalam perjalanan di dalam mobil, Salas mendapat tindak pelecehan seksual.

Sekuat tenaga, Salas coba melarikan diri dari dalam mobil itu. Hingga akhirnya berhasil kabur, kejadian yang terjadi pada kurun waktu 2001-2002 itu, membawa Sadas menjadi pekerja migran ilegal hingga tahun 2006.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan
Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat
Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe
Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN
KPK sebut ASN Bea Cukai yang Kabur dari Wartawan Terima Uang Korupsi
Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026
Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:38 WIB

Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:14 WIB

KPK sebut ASN Bea Cukai yang Kabur dari Wartawan Terima Uang Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:57 WIB

Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Berita Terbaru

Rakor penanganan kelangkaan BBM bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, camat, aparat keamanan dan stakeholder lainnya di Aula A Kantor Bupati Mura, Sabtu (9/5/2026).

Berita

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Foto rapat persiapan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Raya Shiratal Mustaqim

Muara Teweh

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB