DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnakan Struktur Perangkat Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Foto:Istimewa

Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Foto:Istimewa

1tulah.com, MUARA TEWEH-Rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghasilkan dua kesepakatan penting.

Rapat yang dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Yaser Arapat, S.T., M.T., beserta jajarannya, Kamis (11/7/2024).

Dua Kesepakatan Penting

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016. Hal ini menunjukkan kesiapan kedua belah pihak untuk menyelaraskan Raperda dengan arahan dan masukan dari Gubernur.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya. Kesepakatan ini menandakan komitmen kuat untuk menyelesaikan penyusunan Raperda dengan cepat dan tepat.

Penyempurnaan Struktur Perangkat Daerah

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Diharapkan dengan struktur yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Komitmen Bersama

Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan Raperda ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Barito Utara. (Delia)

 

Berita Terkait

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Berita Terbaru