1TULAH.COM – Kabar tentang penangkapan Batara Ageng, mantan manajer Fujianti Utami Putri atau Fuji, karena dugaan penggelapan dana Fuji senilai Rp1,3 miliar telah menarik perhatian publik.
Batara diduga mengalihkan uang tersebut ke rekening pribadinya tanpa melaporkan atau memberikan kepada Fuji.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa Batara ditangkap berdasarkan laporan dari Fuji yang mengandalkan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Setelah pemeriksaan, Batara ditahan oleh pihak berwenang.
Fuji merespons kabar penangkapan tersebut dengan membagikan berita terkait dan potret Batara sebagai tahanan, menambahkan keterangan “Senyum itu indah.”
Reaksi ini mendapat dukungan dari teman-teman dan kolega di sekitar Fuji, termasuk Adhisty Zara dan Azizah Salsa, yang merasa lega atas penangkapan tersebut.
Penulis : Dedy Hermawan

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



