1TULAH.COM – Industri musik Tanah Air kembali berduka. Mantan personel Orkes Moral Pengantar Minum Racun atau OM PMR, Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024).
Informasi tentang berpulangnya Jhonny Iskandar itu tersebar lewat sebuah pesan berantai di kalangan awak media. Dalam pesan itu, turut disertakan foto sang penyanyi.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un, telah pulang ke Rahmatullah, sahabat seniman kita Jhonny Iskandar,” bunyi pesan tersebut.
Terdapat juga keterangan yang mengatakan jika Jhonny Iskandar menghembuskan napas terakhir pukul 08.45 WIB tadi.
“Meninggal dunia hari ini pukul 08.45 WIB,” lanjut isi pesan yang beredar.
Kabar terkait meninggalnya Jhonny Iskandar juga sudah dikonfirmasi putri sekaligus manajernya, Saidah Iskandariah.
“Iya,” kata Saidah Iskandariah kepada jurnalis Suara.com saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Tetapi hingga artikel ini ditayangkan, Saidah Iskandariah belum memberikan penjelasan lebih detail terkaig penyebab meninggalnya Jhonny Iskandar. Di pesan berantai yang beredar di kalangan awak media pun, tak disebutkan juga penyebab pasti kematian Jhonny.
“Bismillah, semoga dilapangkan alam kuburnya, diampuni semua dosa dan khilafnya, diterima semua amal kebaikan dan iman Islamnya, ditempatkan di surganya Allah,” demikian kalimat penutup pesan berantai terkait berpulangnya Jhonny Iskandar.
Baru terdapat informasi jika jenazah Jhonny Iskandar akan lebih dulu disemayamkan di rumah duka di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-225x129.jpg)














![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



