1TULAH.COM – Menurut pengumuman dari Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 3 Mei, pasangan Teuku Ryan dan Ria Ricis telah resmi bercerai sesuai keputusan pengadilan. Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa majelis hakim telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Proses pengadilan ini dilakukan secara daring (e-court), dimulai dengan penolakan terhadap tangkisan yang diajukan oleh pihak Teuku Ryan.
Dalam esensinya, permohonan cerai dari Ria Ricis diterima, dan talak 1 ba’in shughradari diberlakukan terhadap Teuku Ryan. Selain itu, putusan perceraian juga menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis, namun dengan syarat bahwa Ria Ricis harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu dengan anak dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai ayah.
Meskipun anak dari pasangan tersebut akan tetap tinggal bersama dan diasuh oleh Ria Ricis, Teuku Ryan memiliki hak untuk tetap menjalin hubungan kasih sayang dengan mereka. Selain itu, Teuku Ryan juga diharuskan memberikan kontribusi finansial untuk kebutuhan anak-anak tersebut hingga mereka dewasa dan mampu mandiri.
Penulis : Laili R






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



