2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi, 50 Gram Gagal Edar di Muara Teweh

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan polisi, Selasa(19/03/2024). Foto.deni

Kedua pelaku saat diamankan polisi, Selasa(19/03/2024). Foto.deni

1TULAH.COM, Muara Teweh- 2 pengedar narkotika jenis sabu, TF alias Dayat (26) RA alias Ardian (28) diamankan polisi, Selasa 19 Maret 2024, dini hari.

Keduanya diamankan polisi usai transaksi di Jalan Bandara Lama, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 49,95 gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, satu pelaku atas nama TF alias Dayat warga jalan Keladan merupakan residivis kasus yang sama. Sedang RA alias Ardian, warga Jalan Yetro Sinseng merupakan pemain baru.

Baca Juga :  Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Sebelumnya kata Kasat Narkoba, polisi mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Bandara Lama, sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Laporan itu ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor dan berhasil mengamankan satu orang.

saat dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor di dalam baju didapati Pop Mie.

“Di dalam Pop Mie itu di simpan sabu sebanyak 49,95 gram. Saat penangkapan satu pelaku sempat melarikan diri atas nama RA alias Ardian tapi berhasil diamankan,” kata Iptu Arie Indra Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa sore.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Sementara itu kedua pelaku Dayat alias TF dan RA alias Ardian belum di dapat konfirmasinya, karena tengah menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya polisi mensangkakan keduanya pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB