KPU RI Tidak Permasalahkan 1 Saksi Mewakili Banyak Parpol, Kasus Ini Terjadi di Kalsel

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta.
[Suara.com/Alfian Winanto]

Ilustrasi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU RI mengungkapkan adanya seorang saksi yang mewakili banyak partai politik.

Namun, hal ini dianggap tidak bertentangan dengan undang-undang Pemilu, dan bukan sebuah pelanggaran. Karena, seorang saksi itu tidak harus seorang kader partai bersangkutan, bahkan diperbolehkan apabila murni profesional sebagai saksi yang mendapatkan bayaran.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU RI mengungkapkan adanya saksi yang bertugas untuk sejumlah peserta pemilu.

Awalnya,terdapat keberatan dari saksi Partai Demokrat yang mengaku bernama Zaidi pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia menyampaikan keberatan atas perolehan suara pada tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Aluh-Aluh. Bahkan, Zaidi mengaku hadir pada rekapitulasitingkat kecamatan.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Menanggapi itu,Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi. Dia kemudian menyebut saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi bernama Zainuddin.

“Ini (yang hadir di kantorKPU RI) Mas Zainuddin, ya?” kata Hasyim di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

“Saya Zaidi,”jawab Zaidi. “Tapi ini yang tanda-tangan di sini kok Zainuddin?” balas Hasyim.

“Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi,” ucap Zaidi menjelaskan.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Ketua KPU Kalimantan Selatan Andi Tenri Tompa menyampaikan informasi mengenai saksi bernama Zainuddin yang disebut Hasyim.

“Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda.Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh, dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda,”tuturAndi.

Meski begitu, Hasyim terpantau tak keberatan dengan informasi tersebut. Sebab, dia menjelaskan bahwa saksi memang tidak harus berasal dari kader partai politik.

“Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi, multi talenta berarti orang ini,” kata dia disambut tawa para saksi di kantorKPU RI.(Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB