Pemkab Mura Apresiasi DPRD dan Perangkat Daerah Atas Capaian Opini WTP

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Rahmanto dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Wabup Rahmanto dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, seluruh perangkat daerah, dan masyarakat atas dukungan dalam pengelolaan keuangan daerah hingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membacakan pidato Bupati Murung Raya Heriyus dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Dalam penyampaiannya, Rahmanto mengatakan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan hasil pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, capaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Rahmanto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas administrasi keuangan, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang tepat sasaran.

Melalui Rapat Paripurna tersebut, Pemkab Murung Raya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (Sur)

Berita Terkait

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Berita Terbaru