Menag Tegaskan WFH ASN Setiap Jumat Tak Boleh Ganggu Layanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Lilis Varwati]

Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Lilis Varwati]

1TULAH.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan layanan publik di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh terganggu meski ASN menerapkan work from home setiap Jumat.

Ia menyebut kebijakan tersebut harus tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh satuan kerja diminta memastikan layanan tetap berjalan optimal dan mudah diakses, baik secara daring maupun langsung.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit kerja. Namun, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pencatatan nikah dan layanan keagamaan lainnya wajib tetap tersedia.

Menag juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi agar pelayanan tidak terhambat. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga standar layanan di tengah perubahan pola kerja.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Selain itu, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian. Kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga ibu hamil harus tetap mendapatkan akses layanan secara optimal.

Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk efisiensi energi, mulai dari pembatasan kendaraan dinas hingga pengurangan perjalanan dinas. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan pelayanan publik.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru