1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut M. Suryo, bos rokok bermerek HS, tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2 April.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
KPK pun akan kembali melayangkan surat panggilan dan mengimbau agar para saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Menurut Budi, keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Sementara itu, kehadiran dua saksi lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto, masih belum dipastikan secara rinci oleh pihak KPK.
Nama Suryo sebelumnya juga pernah muncul dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2023.
Ia diduga menerima aliran dana dalam praktik yang dikenal sebagai sleeping fee terkait pengaturan proyek.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dari internal Bea dan Cukai serta swasta. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada awal Februari.
Para pelaku diduga melakukan manipulasi pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga merugikan negara dan kini masih terus didalami oleh penyidik KPK.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















