KPK sebut Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan pada Kasus Bea Cukai

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut M. Suryo, bos rokok bermerek HS, tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2 April.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.

KPK pun akan kembali melayangkan surat panggilan dan mengimbau agar para saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Menurut Budi, keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Sementara itu, kehadiran dua saksi lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto, masih belum dipastikan secara rinci oleh pihak KPK.

Nama Suryo sebelumnya juga pernah muncul dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2023.

Ia diduga menerima aliran dana dalam praktik yang dikenal sebagai sleeping fee terkait pengaturan proyek.

Baca Juga :  Buka Bimtek SRIKANDI, Heriyus : Perkuat Transformasi Digital Kearsipan Daerah

Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dari internal Bea dan Cukai serta swasta. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada awal Februari.

Para pelaku diduga melakukan manipulasi pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga merugikan negara dan kini masih terus didalami oleh penyidik KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Berita Terbaru