1TULAH.COM, DPRD BARUT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Sikap tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Kendati memberikan persetujuan terhadap penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan sejumlah catatan penting. Beberapa hal yang dianggap krusial tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Anggota Fraksi, Naruk Saritani, yang membacakan pendapat akhir fraksinya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah sekaligus menjadi sarana mewujudkan visi “Barito Utara yang lebih maju, lebih sejahtera, dan berkeadilan.”
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keselarasan RPJMD ini dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, kami menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperkuat dalam implementasinya,” ujar Naruk.
Setidaknya ada tiga catatan kritis yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Pertama, persoalan pengentasan kemiskinan dan keadilan pembangunan wilayah. Fraksi mendesak agar program prioritas lebih berpihak pada desa-desa tertinggal yang masih menghadapi keterbatasan akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan dasar lainnya.
Kedua, terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Pengelolaan APBD ke depan harus benar-benar efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, dan tepat sasaran. Ketiga, soal percepatan digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar strategi pembangunan yang telah direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, relevan, serta skema pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.
“Dengan berbagai catatan di atas, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Naruk.
Pihaknya berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
“Semoga peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat. Ini adalah komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



