1tulah.com, Palangka Raya – Penggunaan gawai di sekolah Kalimantan Tengah kini diatur secara lebih tegas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan perangkat digital tersebut dimanfaatkan secara bijak, aman, dan mendukung proses pembelajaran di lingkungan pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait pengaturan penggunaan gawai oleh peserta didik di sekolah,” ujarnya di Palangka Raya, Sabtu, (7 Maret 2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang mendorong pengawasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah agar lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Dalam kebijakan tersebut, kepala satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid agar bersama-sama membimbing pelajar dalam menggunakan gawai secara edukatif dan produktif. Selain itu, sekolah juga didorong menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital seperti komputer sekolah atau perangkat bersama.
Reza menjelaskan bahwa pengaturan tersebut menegaskan bahwa penggunaan gawai oleh pelajar di lingkungan sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran.
Kepala sekolah juga memiliki kewenangan untuk melarang penggunaan gawai selama jam pelajaran atau menerapkan kebijakan penggunaan secara terbatas dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Kepala satuan pendidikan juga diminta menyusun tata tertib terkait penggunaan gawai di sekolah yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, namun tetap berpedoman pada surat edaran tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, dalam surat edarannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa pengawasan penggunaan gawai penting dilakukan sebagai langkah pencegahan berbagai perilaku negatif di kalangan pelajar, seperti kekerasan, intoleransi, radikalisme, terorisme, hingga perundungan.
Menurutnya, gawai memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi dapat menjadi sarana pembelajaran dan penyebaran informasi positif, namun di sisi lain juga berpotensi menjadi pintu masuk paparan konten ekstremisme.
Kemudahan akses internet menjadikan perangkat digital tersebut sebagai salah satu media yang perlu diawasi secara bijak.
“Pengawasan penggunaan gawai peserta didik di sekolah perlu difokuskan pada pembatasan selama jam pelajaran agar konsentrasi belajar meningkat, gangguan dapat diminimalkan, serta dampak negatif penggunaan teknologi dapat dicegah,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih sehat, aman, dan mendukung pembentukan karakter pelajar yang cerdas serta berintegritas.(*)
Penulis : Hewu

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




![Ilustrasi Piala Dunia [Unsplash/Fauzan Saari]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/10/piala-dunia-tvri-225x129.jpg)

![Final Liga Champions 2025/2026 akan menjadi panggung besar bagi dua kekuatan baru sepak bola Eropa, PSG vs Arsenal. [Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/arsenal-liga-225x129.jpg)







![Final Liga Champions 2025/2026 akan menjadi panggung besar bagi dua kekuatan baru sepak bola Eropa, PSG vs Arsenal. [Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/arsenal-liga-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



