Pemkab Barito Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Puasa 2026, Berlaku 32,5 Jam Per Minggu

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Barsel Ita Minarni (foto tengah) bersama Wakil Bupati Kristianto Yudha (foto kiri) dan sejumlah Kepala OPD saat menghadiri acara pembukaan pasar Ramadhan 1447 H/2026 M di halaman pasar Palaza Beringin Buntok, Kamis (19/2/206). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Sekda Barsel Ita Minarni (foto tengah) bersama Wakil Bupati Kristianto Yudha (foto kiri) dan sejumlah Kepala OPD saat menghadiri acara pembukaan pasar Ramadhan 1447 H/2026 M di halaman pasar Palaza Beringin Buntok, Kamis (19/2/206). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Ita Minarni, menyampaikan pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Kontrak dan Tenaga Honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.

“‎Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” ujarnya di Buntok usai menghadiri acara pembukaan pasar Ramadahan 1447 H, Kamis (19/2/2026).

‎Ita Minarni menerangkan, penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN yang beragama Islam, tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

‎“Pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan ini ditetapkan memenuhi 32 jam dan 30 menit per minggu,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Ia menuturkan, penyesuaian jam kerja tersebut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:

‎Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat Pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat Pukul 08.00-15.00 WIB, ‎waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sementara untuk ‎waktu presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat Pukul 11.15-12.15 WIB, dan presensi pulang Pukul 15.00-15.30 WIB.

‎Selanjutnya, bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:

‎Senin-Kamis dan Sabtu Pukul 08.00-14.00 WIB, ‎waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB, untuk hari ‎Jumat Pukul 08.00-14.30 WIB, waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sedangkan waktu ‎presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat pukul 11.15-12.15 WIB, dan untuk presensi pulang pukul 14.00-14.30 WIB.

“Dengan adanya perubahan jam kerja ini, saya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barsel agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas selama bulan suci yang penuh berkah ini,” tutur tutur wanita yang akrab disapa ibu Ita itu.

Baca Juga :  Skandal 'Perusahaan Ibu': Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jam kerja tersebut, Pemkab Barsel memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2026.

“Dengan penyesuaian jam kerja ini diharapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Barsel hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tidak boleh menurun,” kata Ita Minarni. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Gedung MERC Universitas Palangka Raya Resmi Diresmikan, Perkuat Pendidikan Kedokteran di Kalteng
Operasi Ketupat Telabang 2026 Diperkuat untuk Pengamanan Mudik dan Ramadan di Kalteng
Program Strategis Pendidikan Kalimantan Tengah Diluncurkan, Akses Pendidikan Makin Luas
Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:08 WIB

Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:34 WIB

Operasi Ketupat Telabang 2026 Diperkuat untuk Pengamanan Mudik dan Ramadan di Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:37 WIB

Program Strategis Pendidikan Kalimantan Tengah Diluncurkan, Akses Pendidikan Makin Luas

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers dan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB