1tulah.com, BUNTOK-Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Ita Minarni, menyampaikan pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Kontrak dan Tenaga Honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.
“Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” ujarnya di Buntok usai menghadiri acara pembukaan pasar Ramadahan 1447 H, Kamis (19/2/2026).
Ita Minarni menerangkan, penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN yang beragama Islam, tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan ini ditetapkan memenuhi 32 jam dan 30 menit per minggu,” terangnya.
Ia menuturkan, penyesuaian jam kerja tersebut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat Pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat Pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sementara untuk waktu presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat Pukul 11.15-12.15 WIB, dan presensi pulang Pukul 15.00-15.30 WIB.
Selanjutnya, bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
Senin-Kamis dan Sabtu Pukul 08.00-14.00 WIB, waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB, untuk hari Jumat Pukul 08.00-14.30 WIB, waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sedangkan waktu presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat pukul 11.15-12.15 WIB, dan untuk presensi pulang pukul 14.00-14.30 WIB.
“Dengan adanya perubahan jam kerja ini, saya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barsel agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas selama bulan suci yang penuh berkah ini,” tutur tutur wanita yang akrab disapa ibu Ita itu.
Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jam kerja tersebut, Pemkab Barsel memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2026.
“Dengan penyesuaian jam kerja ini diharapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Barsel hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tidak boleh menurun,” kata Ita Minarni. (Alifansyah)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)





![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)


![Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam. [Dok. Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/prabowo-ulama-225x129.jpg)

![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-360x200.jpg)










