Pemkab Barito Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Puasa 2026, Berlaku 32,5 Jam Per Minggu

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Barsel Ita Minarni (foto tengah) bersama Wakil Bupati Kristianto Yudha (foto kiri) dan sejumlah Kepala OPD saat menghadiri acara pembukaan pasar Ramadhan 1447 H/2026 M di halaman pasar Palaza Beringin Buntok, Kamis (19/2/206). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Sekda Barsel Ita Minarni (foto tengah) bersama Wakil Bupati Kristianto Yudha (foto kiri) dan sejumlah Kepala OPD saat menghadiri acara pembukaan pasar Ramadhan 1447 H/2026 M di halaman pasar Palaza Beringin Buntok, Kamis (19/2/206). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Ita Minarni, menyampaikan pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Kontrak dan Tenaga Honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.

“‎Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” ujarnya di Buntok usai menghadiri acara pembukaan pasar Ramadahan 1447 H, Kamis (19/2/2026).
‎
‎Ita Minarni menerangkan, penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN yang beragama Islam, tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
‎
‎“Pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan ini ditetapkan memenuhi 32 jam dan 30 menit per minggu,” terangnya.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Ia menuturkan, penyesuaian jam kerja tersebut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
‎
‎Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat Pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat Pukul 08.00-15.00 WIB, ‎waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sementara untuk ‎waktu presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat Pukul 11.15-12.15 WIB, dan presensi pulang Pukul 15.00-15.30 WIB.
‎
‎Selanjutnya, bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:
‎
‎Senin-Kamis dan Sabtu Pukul 08.00-14.00 WIB, ‎waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB, untuk hari ‎Jumat Pukul 08.00-14.30 WIB, waktu istirahat menyesuaikan ketentuan ibadah shalat Jumat, sedangkan waktu ‎presensi masuk Pukul 07.45-08.15 WIB, presensi istirahat pukul 11.15-12.15 WIB, dan untuk presensi pulang pukul 14.00-14.30 WIB.
‎
“Dengan adanya perubahan jam kerja ini, saya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barsel agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas selama bulan suci yang penuh berkah ini,” tutur tutur wanita yang akrab disapa ibu Ita itu.

Baca Juga :  Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jam kerja tersebut, Pemkab Barsel memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2026.
‎
“Dengan penyesuaian jam kerja ini diharapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Barsel hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tidak boleh menurun,” kata Ita Minarni. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Alumni Servant Leadership Batch 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Seruyan
Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru