1TULAH.COM-Masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) ke wilayah pedesaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) seharusnya menjadi angin segar bagi pembangunan ekonomi lokal. Namun, realita di lapangan seringkali berbanding terbalik.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, memberikan peringatan keras kepada seluruh pemerintah desa agar tetap teguh menempatkan kepentingan dan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama di atas segalanya.
Investasi Harus Sejalan dengan Aspirasi Masyarakat
Menurut Bambang, kehadiran PBS di tengah-tengah desa semestinya menciptakan sinergi yang harmonis, bukan justru memicu konflik internal antara perangkat desa dan warganya sendiri. Ia menekankan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang mendengarkan suara rakyat.
“Ketika investasi masuk ke desa, keberadaannya wajib sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” ujar Bambang, Jumat (6/2/2026).
Waspada Taktik “Adu Domba” ala Kolonial
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin dengan maraknya gesekan antara pamong desa dan warga belakangan ini. Bambang menilai kondisi tersebut sering kali merupakan hasil dari pola pendekatan perusahaan yang tidak etis demi memuluskan operasional mereka.
Bambang menyoroti adanya kecenderungan perusahaan yang hanya mendekati figur-figur strategis di desa tanpa memedulikan dampak sosial secara luas.
-
Pola Pendekatan Tidak Sehat: Perusahaan hanya “mengamankan” kepala desa atau segelintir elit desa.
-
Dampak Negatif: Munculnya kecurigaan antarwarga dan rusaknya tatanan sosial desa.
-
Kritik Keras: Bambang menyamakan pola ini dengan taktik politik adu domba zaman kolonial yang memecah belah masyarakat dari dalam.
Dorong Transparansi Dana CSR untuk Fasilitas Publik
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Bambang Irawan mendorong seluruh PBS—baik yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan sawit, maupun industri lainnya—untuk lebih terbuka dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menegaskan bahwa dana CSR bukanlah “uang tutup mulut” untuk oknum tertentu, melainkan hak masyarakat untuk mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka.
“Daripada dana CSR hanya dinikmati segelintir oknum, akan jauh lebih baik jika dialokasikan untuk fasilitas publik. Dampaknya pasti lebih dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Awasi Kinerja Perangkat Desa
Menutup pernyataannya, Bambang mengajak seluruh lapisan masyarakat desa untuk tidak pasif. Ia meminta warga aktif mengawasi kinerja perangkat desa dalam mengelola hubungan dengan pihak investor.
Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses masuknya investasi, warga diminta untuk berani melapor ke pihak berwajib.
“Kalau ada perangkat desa yang melenceng, apalagi terindikasi KKN, segera laporkan. Kita negara hukum. Mereka dipilih untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas legislator yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam tersebut. (Ingkit)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















