BGN Tegaskan Keterbukaan Publik: Masyarakat Silakan Awasi dan Viralkan Menu Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)

1TULAH.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pelaksanaan program unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi kualitas menu yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran negara yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nutrisi yang optimal bagi anak-anak Indonesia.

Transparansi Sebagai Kunci Pengawasan Program MBG

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1/2026), Dadan Hindayana menekankan bahwa BGN adalah institusi yang terbuka terhadap masukan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah meraih nilai keterbukaan informasi yang cukup tinggi.

“BGN ini institusi yang terbuka. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan SPPG,” ujar Dadan.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi orang tua siswa dan guru yang selama ini ragu untuk memberikan masukan terkait kualitas makanan yang diterima di sekolah-sekolah.

BGN Apresiasi Konten Viral dan Kritik di Media Sosial

Di era digital, media sosial sering kali menjadi wadah tercepat bagi masyarakat untuk melapor. Alih-alih merasa terganggu, BGN justru mengapresiasi masyarakat yang mengunggah foto atau video terkait kualitas menu MBG, meskipun konten tersebut bersifat kritikan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

“Jadi kalau ada yang viral-viral, yang jelek-jelek, BGN senang, karena itu teguran untuk SPPG,” tegas Dadan.

Menurutnya, kritik dari publik merupakan mekanisme kontrol yang efektif untuk mengevaluasi kinerja pelaksana di lapangan. Setiap keluhan yang masuk akan dijadikan bahan perbaikan agar kualitas program tetap terjaga sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.

Mengapa Pengawasan Publik Itu Penting?

  1. Menjaga Standar Gizi: Memastikan setiap porsi makanan mengandung nutrisi yang seimbang.

  2. Transparansi Anggaran: Memantau apakah menu yang disajikan sesuai dengan pagu anggaran (sekitar Rp 10.000 per porsi).

  3. Mencegah Penyelewengan: Meminimalisir risiko pengurangan kualitas bahan makanan oleh oknum di lapangan.

  4. Evaluasi Cepat: Memungkinkan pusat (BGN) melakukan tindakan koreksi instan terhadap SPPG yang bermasalah.

Tanggapan Atas Insiden di Kabupaten Pesawaran

Keterbukaan ini juga sekaligus menjadi respons atas insiden viral di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sebelumnya, sempat dilaporkan adanya penghentian pemberian MBG kepada siswa setelah orang tuanya melontarkan kritik terhadap program tersebut di media sosial.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan tindakan pihak sekolah atau SPPG setempat yang bersikap anti-kritik. Nanik menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mendokumentasikan menu MBG.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Nanik saat acara koordinasi di Bondowoso, Jawa Timur.

Harapan ke Depan: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah

Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi aktif antara pemerintah sebagai penyedia dan masyarakat sebagai pengawas, diharapkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui pemenuhan gizi anak dapat tercapai.

Masyarakat kini diimbau untuk tidak ragu menyuarakan pendapatnya. Jika ditemukan menu yang tidak layak, porsi yang tidak sesuai, atau ketidaksesuaian lainnya, publik dipersilakan melapor melalui kanal resmi maupun media sosial sebagai bentuk partisipasi warga negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB