Gun Sriwitanto Kritik Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

1TULAH.COM,DPRD BARUT – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari PPP, Gun Sriwitanto, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang bahkan mengharuskan bupati turun langsung ke lapangan untuk menangani persoalan yang melibatkan perusahaan pertambangan. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam koordinasi dan tanggung jawab pihak perusahaan.

Menurutnya, situasi tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan yang telah mengantongi izin operasi di wilayah Barito Utara belum menunjukkan respons yang maksimal terhadap berbagai persoalan di lapangan. Ia pun mendorong agar perusahaan lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan serta memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Gun, sapaan akrabnya, menyampaikan pernyataan keras saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan kondisi dan perizinan jalan di KM 30 melibatkan PT. BBN, PT. BDA, dan PT. Batara Perkasa, Selasa, 22 Januari 2026.

“Hal tersebut membuktikan kurang tanggapnya pihak perusahaan yang telah diberikan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara,” tegas politikus terpilih di Dapil Barito Utara I ini.

Ia mencontohkan, sikap PT. BBN yang dinilai belum kooperatif. Meski telah diberikan dispensasi sebagai kebijakan luar biasa oleh pemerintah, perusahaan dinilai belum menunjukkan sikap apresiatif.

“Contoh BBN, diterbitkannya dispensasi merupakan sebuah izin kebijakan luar biasa, namun pihak perusahaan masih belum bisa berterima kasih dengan pemerintah,” papar dia, sambil merujuk poin 7 dalam dispensasi yang diberikan pemkab untuk menggunakan jalan milik pemkab.

Guna mencegah kelalaian lebih lanjut, ia mendesak dinas terkait segera melakukan peninjauan secara rutin.

“Diminta peninjauan rutin kepada dinas terkait agar pihak perusahaan tidak lalai dengan tanggung jawabnya,” sambung dia.

Selain masalah perizinan jalan, ia mengingatkan pula bahaya serius dari aktivitas tambang, khususnya polusi debu.

“Partikel debu sangat berbahaya bagi kesehatan. Pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan hal-hal itu,” ucap dia.

Ia menyebutkan, masalah jalan yang diabaikan dapat memicu dampak berantai. Ia mempertanyakan mengapa respons perusahaan seringkali baru muncul setelah pemimpin daerah dan DPRD turun langsung ke lokasi.

“Mengapa harus menunggu kepala daerah dan DPRD hingga turun ke lapangan?” tanya dia.

Semestinya, ujar dia, perusahaan proaktif memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya tanpa harus didesak oleh intervensi langsung dari pemangku kebijakan tertinggi di daerah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan
Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi WTP ke-11, Minta Pemkab Jangan Lengah untuk Dipertahankan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 11:10 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:50 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi WTP ke-11, Minta Pemkab Jangan Lengah untuk Dipertahankan

Berita Terbaru