Prabowo Minta Pembangunan Hunian Korban Bencana di Sumatera Dipercepat

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi para pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Arahan tersebut bertujuan agar para korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang layak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, perintah itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 14 Desember.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Presiden menegaskan bahwa pembangunan huntara dan huntap bagi seluruh warga terdampak di wilayah Sumatera harus dipercepat penyelesaiannya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kunjungan langsung Presiden Prabowo ke sejumlah daerah terdampak bencana sepanjang Desember 2025, termasuk wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari hasil peninjauan tersebut, Presiden menerima laporan bahwa puluhan ribu rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa lebih dari 30.000 rumah warga terdampak banjir bandang dan longsor.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara dilakukan oleh satuan tugas TNI-Polri, sementara hunian tetap ditangani Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

BNPB juga mengajukan anggaran pembangunan hunian tetap sebesar Rp60 juta per unit, sedangkan hunian sementara dialokasikan Rp30 juta per unit.

Hunian sementara tersebut dirancang dengan luas sekitar 36 meter persegi dan dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar tidur, MCK, serta ruang pendukung lainnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru