Majelis Hakim PN Muara Teweh Turun ke Lapangan Mencari Kebenaran Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Dilakukan Prianto

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim, Penuntut umum dan pnasehat hukum terdakwa, saat meninjau lokasi terjadinya tindak pidana kehutanan dilakukan terdakwa, Jumat(12/12/2025). Foto.Deni

Majelis hakim, Penuntut umum dan pnasehat hukum terdakwa, saat meninjau lokasi terjadinya tindak pidana kehutanan dilakukan terdakwa, Jumat(12/12/2025). Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh melakukan pemeriksaan setempat (PS) dengan turun langsung ke lapangan guna mencari kebenaran materiil terkait dugaan tindak pidana kehutanan yang tengah disidangkan.

Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan di lokasi yang diduga menjadi objek perkara, pada Jumat 12 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugiannur didampingi hakim anggota, panitera, jaksa penuntut umum, penasihat hukum terdakwa, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Majelis Hakim, Sugiannur menjelaskan, pemeriksaan di lokasi (kawasan hutan Karendan bertujuan untuk mencocokkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting guna memperoleh gambaran utuh dan memastikan kebenaran alat bukti yang diajukan oleh para pihak.

“Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi yang menjadi objek perkara, sehingga majelis hakim dapat menilai secara objektif fakta hukum yang sebenarnya. Kita juga tinjau berapa lokasi, silahkan di bantah kalau merasa tidak bebar,” ujarnya di lokasi.

Baca Juga :  PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Dalam pemeriksaan tersebut, majelis hakim meninjau dua titik lokasi, terutama yang diakui wilayah pembakaran.Para pihak juga diberikan kesempatan untuk menunjuk dan menjelaskan titik-titik yang dianggap relevan dengan perkara.

Jaksa Penuntut Umum, Agung Caprawarmianto, menyampaikan pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam pembuktian, khususnya untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

“Hakim ingin mencari titik terang sebelum melakukan putusan sela,” kata Agung kepada media ini, Senin 15 Desember 2025.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa menilai kegiatan tersebut sebagai upaya menghadirkan keadilan dengan melihat langsung fakta di lapangan.

Setelah pemeriksaan setempat ini, persidangan akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri untuk mendengarkan kesimpulan dari para pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Baca Juga :  Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

Sekedar diketahui Prianto di dakwa melakukan, tindak pidana m,engerjakan, menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan Membakar Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3), Ayat (4) Jo. Pasal 50 Ayat (2) huruf a, b, Undang – Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang sebagaimana perubahan atas Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Kapaolres Barito Utara AKBP Singgih Febianto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan mengatakan, penyidikan yang dilakukan kepolisian sudah professional. Semua sudah dilakukan sesuai bukti yang ada. “Ahli sudah juga turun. Titik-titik yangg diperiksa sesuai saksi dan petunjuk dilapangan. Terkait diakui atau ada bantahan, hak dia(terdakwa),” tutup Kasat Reskrim.(*)

Penulis : Deni Hariadi

editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Berita Terbaru