Arton S. Dohong Tekankan Integritas dan Profesionalisme Anggota DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memberikan penekanan keras mengenai esensi pengabdian sebagai wakil rakyat.

Dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Palangka Raya, Senin (15/12/2025), Arton mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda organisasi kedewanan.

“Jabatan sebagai anggota DPRD bukan semata-mata posisi politik, melainkan amanah rakyat yang melekat dengan tanggung jawab moral, etis, dan kelembagaan,” tegas Arton S. Dohong di hadapan forum.

Tiga Pilar Fungsi DPRD: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Dalam pidatonya, Arton menjelaskan bahwa legitimasi politik yang didapatkan dari suara rakyat harus dibayar dengan kinerja nyata. Setiap anggota dewan dituntut untuk menjalankan tiga fungsi utama secara profesional dan proporsional:

  1. Fungsi Legislasi: Menyusun peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada rakyat.

  2. Fungsi Anggaran: Memastikan distribusi APBD yang menyentuh kebutuhan akar rumput.

  3. Fungsi Pengawasan: Menjamin jalannya roda pemerintahan tetap pada koridor hukum.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

“Legitimasi politik yang diemban menuntut komitmen integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Semua harus berorientasi pada kepentingan umum, bukan golongan,” imbuhnya.

Tantangan Strategis Pembangunan Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah saat ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang kompleks. Arton S. Dohong menyoroti beberapa poin krusial yang harus menjadi fokus bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di antaranya:

  • Pemerataan Pembangunan: Mempersempit kesenjangan infrastruktur antarwilayah di Kalteng.

  • Layanan Dasar: Penguatan akses kesehatan dan pendidikan berkualitas.

  • Kualitas SDM: Meningkatkan daya saing masyarakat lokal di era digital.

  • Pengelolaan SDA: Memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Membangun Sinergi dan Kepercayaan Publik

Untuk menjawab tantangan tersebut, Arton mendorong terciptanya sinergi internal di tubuh DPRD serta kemitraan konstruktif dengan pihak eksekutif. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kemitraan tersebut harus berbasis pada data dan analisis yang kuat, bukan sekadar kompromi politik.

“DPRD berkewajiban memastikan program-program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Menutup arahannya, Arton mengingatkan bahwa wajah lembaga politik tercermin dari perilaku para anggotanya. Di tengah arus keterbukaan informasi, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga marwah lembaga dewan.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga politik sangat bergantung pada perilaku dan kinerja pejabat publik. Sehingga integritas, transparansi, dan profesionalisme harus dijaga,” pungkas Arton. (Ingkit)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru