Kabar Baik! Notifikasi Pencairan BSU Guru Non-PNS Kemenag Sudah Bisa Diakses di Simpatika

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru Kemenag (Syahrul Alamsyah Wahid/Unsplash)

Ilustrasi guru Kemenag (Syahrul Alamsyah Wahid/Unsplash)

1TULAH.COM-Para pendidik madrasah dan guru non-PNS di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag) kini bisa bernapas lega. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan bahwa notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah dapat diakses secara resmi melalui aplikasi Simpatika.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, pada Kamis (17/12/2025).

Pengumuman penting ini dilaporkan telah dirilis sejak pukul 10.35 WIB pada tanggal 17 Desember 2025. Respons dari para pendidik pun sangat cepat. Dalam sepuluh menit pertama setelah pengumuman, tercatat sudah 1.938 guru yang sigap mencetak dokumen pencairan mereka.

💰 BSU 2025: Investasi Strategis untuk Pendidikan Agama

Program Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 ini memiliki makna yang strategis. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar insentif, melainkan investasi.

“Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (12/12/2025).

BSU ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah bagi para tenaga pendidik non-ASN yang berjuang memajukan pendidikan agama di Indonesia.

Program ini secara spesifik menyasar guru non-ASN, mencakup:

  • Guru Madrasah

  • Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)

  • Ustadz/Ustadzah

  • Guru di bawah binaan Bimas

Baca Juga :  Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Kemenag telah mengalokasikan total anggaran mencapai Rp270 miliar, yang akan disalurkan kepada 403.996 guru yang berada di bawah binaan Kemenag.

Panduan Lengkap: Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Simpatika

M Zain mendorong seluruh penerima BSU Guru Madrasah Non-PNS untuk segera melakukan pengecekan status melalui akun Simpatika masing-masing.

Penerima BSU dapat memeriksa status mereka secara daring melalui dua saluran resmi, dengan Simpatika Kemenag sebagai saluran yang paling direkomendasikan.

1. Melalui Simpatika Kemenag (Disarankan)

Langkah-langkah untuk mengecek status pencairan adalah sebagai berikut:

  • Akses Portal Simpatika: Kunjungi laman Simpatika Portal resmi Kemenag.

  • Login Akun PTK: Masuk menggunakan alamat email dan kata sandi akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Anda.

  • Cari Menu Bantuan: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu terkait ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.

  • Cek Notifikasi:

    • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.

    • Jika belum, akan ada pemberitahuan yang relevan.

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk memastikan proses pengecekan ini berjalan lancar.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

2. Melalui Laman Resmi Kemnaker (Alternatif)

Sebagai alternatif, guru honorer juga dapat memverifikasi status penerimaan BSU melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri yang diperlukan.

Verifikasi dan Penyaluran BSU 2025

Proses penyaluran BSU ini dilakukan secara terstruktur dan terpusat melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi.

Melalui Surat Edaran dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi telah diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial sebelum penyaluran:

  • Verifikasi Data: Kanwil wajib memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.

  • Rekening Aktif dan SPTJM: Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening bank yang aktif serta menyiapkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

  • Pelaporan: Melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi serta validasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah.

Dengan dibukanya notifikasi pencairan di Simpatika, ini adalah lampu hijau bagi 403.996 guru non-ASN untuk segera mengikuti panduan resmi.

Segera cetak dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana BSU, yang menjadi investasi penting bagi masa depan pendidikan agama di Indonesia, dapat berjalan dengan cepat dan tanpa kendala. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru